Dikatakan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual pada Kamis (9/4), hingga saat ini tercatat terdapat 17.769 ABK WNI yang berpotensi pulang ke Indonesia.
"(Mereka) bekerja pada 122 kapal pesiar yang karena penyebaran pandemik Covid-19 berpotensi menghentikan operasinya," kata Retno.
Meski begitu, Retno menjelaskan, ada beberapa ABK WNI yang memutuskan untuk tidak pulang, salah satunya karena menjadi ABK minimum untuk menjaga kapal.
Ada pun dari 5.986 orang ABK WNI yang telah pulang, di antaranya kapal Diamond Princess dan World Dream.
Menurut Retno, dalam hal memulangkan ABK WNI, pihaknya selalu melakukan komunikasi dengan seluruh perwakilan Indonesia dan operational principal atau pihak operasional kapal.
Di mana ada dua hal yang perlu dipastikan sebelum mereka pulang, yaitu pengecekan kesehatan dan hak-hak para ABK terjamin.
Di samping itu, Kementerian Luar Negeri juga melakukan koordinasi dengan Gubernur Bali mengingat sebagian besar port of entry para ABK adalah Bali.
"Kami menekankan perlunya penguatan protokol kesehatan saat kedatangan," tutur Retno.
"Dan bagi ABK yang bukan warga Bali, kami juga melakukan koordinasi untuk memfasilitasi pemulangan ABK ke daerah asal masing-masing," sambungnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.