Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Terus Melonjak, India Akan Perpanjang Penguncian Bagi 1,3 MIliar Penduduknya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 12 April 2020, 07:38 WIB
Kasus Terus Melonjak, India Akan Perpanjang Penguncian Bagi 1,3 MIliar Penduduknya
India lockdown/Net
rmol news logo India akan memperpanjang pemberlakuan lockdown atau penguncian seiring dengan kasus Covid-19 yang terus melonjak di sana.

Menurut para menteri usai melakukan rapat pada Sabtu (11/4), Perdana Menteri Narendra Modi akan mengumumkan perpanjangan lockdown selama dua pekan.

Ada pun penguncian selama 21 hari yang diberlakukan di India sat ini akan berakhir pada Selasa (12/4). Tetapi dengan meningkatnya jumlah kematian, beberapa menteri utama dari 29 negara bagian dan teritori India telah mendesak Modi untuk memperpanjang penguncian bagi 1,3 miliar penduduk India.

Sebelumnya, dua negara bagian, Odisha dan Punjab, sendiri telah memperpanjang lockdown sekitar dua pekan. Namun, menurut para kritikus, penguncian secara nasional sangat diperlukan untuk menghentikan perpindahan orang yang berpotensi membawa virus.

Ketua Menteri, Delhi Arvind Kejriwal mengatakan di Twitter setelah rapat bahwa Modi telah membuat keputusan yang tepat untuk memperpanjang penutupan.

"Hari ini, posisi India lebih baik daripada banyak negara maju karena kami memulai kuncian lebih awal. Jika dihentikan sekarang, semua keuntungan akan hilang," cuitnya seperti dikutip CGTN.

Selain Kejriwal, para menteri yang ikut dalam rapat konferensi video tersebut juga mengatakan hal yang sama.

Menurut para pejabat tersebut, Modi mungkin akan membuat pernyataan pada Minggu (12/4).

Jumlah infeksi coronavirus di India sendiri naik menjadi 7.447 pada Sabtu, dengan ibu kota New Delhi dan pusat keuangan Mumbai sebagai hotpot. Selain itu, ada 239 kematian yang sudah tercatat di India. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA