Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Akhirnya Perintah Lockdown Dibatalkan Oleh Pengadilan Tinggi Malawi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 18 April 2020, 14:20 WIB
Akhirnya Perintah Lockdown Dibatalkan Oleh Pengadilan Tinggi Malawi
Rakyat Malawi Banyak yang Mengandalkan Hidupnya Dari Penghasilan Harian/Net
rmol news logo Aturan lockdown yang diajukan pamerintah Malawi, sebuah negara republik di daratan Afrika bagian selatan, akhirnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi Malawi.

Putusan pengadilan ini dijatuhkan setelah adanya petisi dari kelompok HAM yang mengatakan penguncian selama 21 hari akan 'membunuh' mereka. Namun begitu, pengadilan akan meninjau dalam tujuh hari ke depan terhadap putusan tersebut.

Kelompok HAM tidak melihat pemerintah Malawi memberikan solusi atas kebijakan penguncian sebagai penanganan pencegahan Covid-19, sehingga upaya lockdown dianggap bakal menyengsarakan rakyat.

Malawi merupakan salah satu negara termiskin di Afrika. Lebih dari separuh penduduknya hidup di bawah ambang kemiskinan. Lockdown akan membuat mereka mati kelaparan, bahkan sebelum virus itu menghampiri.

Gift Trapence, Ketua Kelompok HAM merasa lega atas putusan pengadilan sampai peninjauan kembali atas putusan tersebut dalam tujuh hari.

"Setidaknya selama tujuh hari ke depan belum ada lockdown, jadi kami bisa sedikit lega dan bersiap untuk kemungkinan terburuk," katanya melansir AFP, Sabtu 18/4).

Sebelumnya pada Kamis (16/4) dan Jumat (17/4) waktu setempat, ribuan pedagang berunjuk rasa di ibu kota Malawi, Lilongwe dan kota-kota lain untuk memprotes penerapan lockdown.

Mereka telah bersumpah akan mengabaikan aturan lockdown, dengan mengatakan hal itu akan menghancurkan para pekerja yang hidup pas-pasan.

Presiden Peter Mutharika sebelumnya telah mengumumkan penerapan lockdown selama tiga pekan dan menyebut bahwa kebijakan itu bisa diperpanjang jika diperlukan.

Sebaliknya, di tengah penanganan pandemik ini, Partai United Transformation Movement (UTM) malah memandang upaya lockdown yang  dilakukan pemerintah adalah taktik oleh Partai Progresif Demokratik (DPP) untuk menunda pemilihan presiden yang dijadwalkan 2 Juli.

“Jika mereka memiliki hasrat terhadap rakyat, mereka akan melihat apa yang harus dilakukan untuk membantu orang-orang. Ini hanya menunjukkan bahwa ini adalah demam pemilu. Mereka menggigil karena pemilihan baru,” tulis situs web Zodiak Malawi yang mengutip pernyataan Sekretaris Jenderal UTM Patricia Kaliati. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA