Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Damaskus, Presiden Assad Dan Menlu Zarif Bahas Sanksi AS Yang Tidak Segera Dicabut Saat Pandemik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 21 April 2020, 08:55 WIB
Di Damaskus, Presiden Assad Dan Menlu Zarif Bahas Sanksi AS Yang Tidak Segera Dicabut Saat Pandemik
Menlu Iran, Javad Zarif dan Presiden Suriah, Bashar al Assad
rmol news logo Presiden Suriah, Bashar al-Assad dan Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif melakukan pertemuan di Damaskus untuk membahas penanganan pandemik virus corona baru (Covid-19).

Dalam pertemuan yang terjadi pada Senin (20/4) itu, baik Assad maupun Zarif mengenakan masker dan mematuhi aturan jarak sosial. Assad menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya lebih dari 5.200 orang di Iran akibat Covid-19, melansir Reuters.

Assad juga mengatakan, penanganan krisis yang diakibatkan pandemik telah menunjukkan kegagalan moral Barat. Di mana Assad dan Zarif menyayangkan Amerika Serikat yang tidak mencabut sanksi pada Suriah dan Iran di tengah pandemik yang kian menyebar. Hal yang menurut mereka adalah "kenyataan yang tidak manusiawi".

Meski Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo menyatakan AS mempertimbangkan untuk melonggarkan sanksi pada Iran dan negara-negara lain, namun tidak ada tanda konkret hal tersebut terjadi.

Bulan lalu, Pompeo juga mengatakan pasokan kemanusiaan dibebaskan dari sanksi yang diberlakukan AS. Namun, dalam sebuah Lembar Fakta, Departemen Keuangan AS juga menyatakan memberikan aturan baru terkait aliran bantuan kemanusiaan untuk enam negara, termasuk Iran dan Suriah, yang dikenai program sanksi AS.

Hingga saat ini, Selasa (21/4), data dari Universitas Johns Hopkins menunjukkan, jumlah infeksi virus corona baru di Iran sudah mencapai 83.505 kasus dengan 5.209 orang meninggal dunia. Sementara Suriah sendiri memiliki 39 kasus dengan 3 orang meninggal dunia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA