Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dengan Garuda Indonesia, KBRI Bangkok Repatriasi 66 WNI Yang Terjebak Di Thailand

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 24 April 2020, 10:27 WIB
Dengan Garuda Indonesia, KBRI Bangkok Repatriasi 66 WNI Yang Terjebak Di Thailand
Repatriasi WNI yang terjebak di Thailand/KBRI Bangkok
rmol news logo Kedutaan Besar RI di Bangkok kembali memfasilitasi kepulangan warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Thailand karena aturan kuncian dan pembatasan gerak akibat pandemik virus corona baru (Covid-19).

Sebanyak 66 WNI yanng mayoritas merupakan siswa program magang dan pertukaran pelajar akhirnya bisa direpatriasi menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan ijin khusus repatriasi dari pihak otoritas Indonesia dan Thailand pada Kamis (23/4).

Di tengah ketidakpastian situasi setiap harinya, penerbangan khusus Garuda Indonesia, dikatakan KBRI, sangat membantu. Terutama ketika pemerintah Bangkok sudah memberlakukan larangan akses penerbangan komersial dari dan ke Thailand.

Dimuat dalam keterangan KBRI pada Jumat (24/4), sebelumnya pihaknya juga telah melakukan gelombang pertama repatriasi WNI yang terjebak di Thailand pada 20 April. Di mana pada saat itu didominasi oleh pelajar dan wisatawan.

Saat ini, masih terdapat sejumlah WNI yang di Thailand, di antaranya mereka yang masih menunggu masa ujian dan berharap kembali ke tanah air bulan Mei mendatang.

"KBRI Bangkok senantiasa terbuka untuk memfasilitasi WNI yang membutuhkan di tengah keterbatasan yang ada. Berbagai informasi dan pelayanan KBRI dapat diaskes melalui berbagai saluran komunikasi seperti layanan hotline, email, dan media sosial," ungkap KBRI.

Sementara itu, berdasarkan data dari Univeristas Johns Hopkins, Thailand memiliki 2.839 kasus infeksi virus corona baru. Sedangkan jumlah kematian akibat Covid-19 adalah 50 orang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA