Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

COVID-19

96 Persen Narapidana Di AS Positif Covid-19 Tanpa Gejala

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Minggu, 26 April 2020, 10:05 WIB
96 Persen Narapidana Di AS Positif Covid-19 Tanpa Gejala
Tampilan luar Lembaga Pemasyarakatan Marion Ohio, Amerika Serikat/CNA
rmol news logo Pemerintah Amerika Serikat kelabakan setelah menemukan banyaknya kasus infeksi virus corona atau Covid-19 di sejumlah penjara di negara tersebut.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Direktur Departemen Rehabilitasi dan Koreksi Ohio Annette Chambers-Smith menjelaskan, ketika kasus-kasus pertama virus corona muncul di penjara-penjara Ohio, dia dan jajarannya seakan bertugas melawan hantu.

"Kami tidak selalu dapat menentukan dari mana semua kasus berasal," kata Chambers-Smith yang bertugas mengawasi 28 lapas di Ohoi.

Ketika kasus-kasus awal infeksi virus corona terkonfirmasi, otoritas penjara di Ohoi segera melakukan tes massal.

Tes pertama kali dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Marion, yang menampung 2.500 tahanan di utara pusat Ohio. Banyak dari para narapidana yang berusia tua atau memiliki masalah kesehatan lainnya sebelumnya.

Setelah melakukan tes pertama pada 2.300 narapidana, betapa terkejutnya pihak lapas, karena 2.028 di antara mereka dinyatakan positif terinfeksi virus corona. 95 persen di antara mereka tidak memiliki gejala.

"Itu sangat mengejutkan," kata Chambers-Smith seperti dimuat Channel News Asia (Minggu, 26/4).

Sementara itu, secara keseluruhan, tes massal di sejumlah penjara di empat negara bagian, yakni Arkansas, North Carolina, Ohio dan Virginia, menemukan bahwa 96 persen dari 3.277 narapidana yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona secara keseluruhan tidak menunjukkan gejala.

Angka-angka ini agaknya menjadi bukti terbaru yang menunjukkan bahwa orang dengan virus corona tidak selalu menunjukkan gejala, namun bisa menular. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA