Perpanjangan baru itu muncul ketika pemerintah berjuang untuk menahan penyebaran pandemi coronavirus di negara berpenduduk paling padat di dunia Arab.
"Mengingat situasi kesehatan dan keamanan yang serius, pemerintah menetapkan status keadaan darurat diperpanjang di seluruh negara diperpanjang hingga tiga bulan, terhitung sejak Selasa, 28 April," perintah al-Sisi, dalam keterangan resminya tadi malam, seperti dikutip dari
AFP, Rabu (29/4).
Kementerian kesehatan sejauh ini mencatat angka kasus Covid-19 sebanyak 4.782. Dan angka kematian sebanyak 337.
Keadaan darurat memberi polisi kekuasaan yang luas untuk penangkapan dan penahanan dan membatasi hak-hak konstitusional seperti kebebasan berkumpul.
Pekan lalu, media pemerintah melaporkan bahwa parlemen telah menyetujui amandemen undang-undang darurat yang memperluas kekuasaan presiden untuk mengekang penyebaran virus, seperti dikutip dari
Africa News, Rabu (29/4).
Amandemen tersebut memberikan hak kepada presiden untuk menutup sekolah, menangguhkan pekerjaan sektor publik, membatasi pertemuan, wisatawan yang masuk karantina dan memesan fasilitas medis swasta untuk membantu perawatan kesehatan umum.
Pembaruan hari Selasa juga mengarahkan angkatan bersenjata dan polisi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghadapi terorisme dan jaringannya.
Mesir telah memerangi pemberontakan jihadis, yang melonjak setelah penggulingan presiden Islam 2013 Mohamed Morsi oleh kepala pasukan saat itu, menurut al-Sisi.
Serangan-serangan itu sebagian besar terkonsentrasi di Semenanjung Sinai utara, yang telah berada dalam keadaan darurat sejak Oktober 2014.
Mesir juga telah berada dalam keadaan darurat sejak April 2017, ketika pemboman gereja kembar diklaim oleh afiliasi kelompok Negara Islam ( ISIS ) telah menewaskan puluhan orang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: