Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ngobrol Dengan PM Narendra Modi, Jokowi Bahas Nasib WNI Jamaah Tabligh Di India

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 29 April 2020, 18:45 WIB
<i>Ngobrol</i> Dengan PM Narendra Modi, Jokowi Bahas Nasib WNI Jamaah Tabligh Di India
Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Narendra Modi/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo telah melakukan pembicaraan dengan Perdana Menteri Narendra Modi pada Selasa (28/4) untuk membahas sejumlah isu, salah satunya adalah nasib warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan anggota Jamaah Tabligh (JT).

Hingga saat ini, tercatat ada 1.148 WNI JT yang tersebar di 13 negara, dengan mayoritas berada di India.

Sebanyak 105 WNI JT dinyatakan positif Covid-19. Dari angka tersebut, 30 di antaranya berada di Pakistan, di mana 18 orang sudah sembuh dan 75 WNI JT berada di India, di mana 44 sudah sembut.

"Terkait dengan WNI Jamaah Tabligh, dapat saya sampaikan bahwa kemarin Presiden RI (Joko Widodo) telah melakukan komunikasi dengan Perdana Menteri India (Narendra Modi," ungkap Retno dalam konferensi pers virtual, Rabu (29/4).

"Dalam pembicaraan kemarin, Presiden RI telah menyampaikan atau mengangkat terkait dengan Jamaah Tabligh warga negara Indonesia. Kedua pemimpin semapakat menugaskan menlu kedua negara untuk menindaklanjuti pembicaraan kedua pemimpin tersebut," lanjutnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Retno mengatakan, ia sudah dan selalu berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri India.

Selain itu, perwakilan Indonesia di Indonesia juga secara aktif memantau dari dekat para WNI JT. Mereka juga berkoordinasi dengan otoritas India mengenai keselamatan dan keamanan WNI

"Perwakilan kita juga melakukan komunikasi dengan wakil-wakil JT di Indonesia dan juga melakukan pendampingan hukum dan kekonsuleran terutama bagi mereka yang saat ini tengah menghadapi masalah hukum," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA