Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dewan Keamanan Nasional: Jika Embargo Senjata Diperpanjang, Iran Akan Mengakhiri Kesepakatan Nuklir 2015

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 04 Mei 2020, 13:39 WIB
Dewan Keamanan Nasional: Jika Embargo Senjata Diperpanjang, Iran Akan Mengakhiri Kesepakatan Nuklir 2015
Bendera Iran/Net
rmol news logo Jika embargo senjata untuk Iran diperpanjang, maka kesepakatan nuklir 2015 (JCPOA) akan berakhir untuk selamanya.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Demikian yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, Ali Shamkhani pada Minggu (3/5). Pernyataan itu bertujuan untuk memperingatkan Amerika Serikat yang saat ini gencar berusaha untuk memperpanjang embargo senjata Iran.

Sesuai dengan Resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB pada 2015, embargo senjata Iran akan dihentikan pada Oktober tahun ini.

Dalam pernyataannya, Shamkhani juga mempertanyakan apa yang telah dilakukan oleh Uni Eropa untuk mempertahankan kesepajatan nuklir, jika ada kasus seperti itu.

"Apa yang akan UE lakukan: Menghemat martabat dan mendukung multilateralisme atau menerima penghinaan dan membantu unilateralisme?" ujar Shamkhani seperti dimuat CGTN.

Keseapakatan nuklir sendiri mulai goyang sejak 2018, ketika Presiden Donald Trump secara sepihak menarik AS dan menerapkan kembali kampanye "tekanan maksimum" terhadap Iran.

Iran yang berkomitemen terhadap kesepakatan itu mulai berencana untuk menarik diri dengan serangkaian tekanan dari AS.

Selain Iran dan AS, JCPOA sendiri disetujui oleh Inggris, China, Prancis, Jerman, dan Rusia.

Kesepakatan itu memberikan bantuan untuk Iran dari sanksi internasional dengan imbalan batasan pada program nuklirnya.

Pada bulan lalu, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan akan meminta Dewan Keamanan PBB untuk memperpanjang embargo senjata Iran. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA