Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemuda Norwegia Bunuh Adik Tirinya Yang Etnis Tionghoa Dan Memborbardir Masjid, Klaim Tindakannya Adalah Keadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 08 Mei 2020, 10:15 WIB
Pemuda Norwegia Bunuh Adik Tirinya Yang Etnis Tionghoa Dan Memborbardir Masjid, Klaim Tindakannya Adalah Keadilan
Penembakan di Masjid Al-Noor Islamic Center di Oslo, Norwegia/Net
rmol news logo Seorang pria Norwegia yang didakwa membunuh saudara tirinya yang etnis Tionghoa mengatakan pada hari pertama persidangannya, bahwa apa yang dilakukannya adalah tindakan 'keadilan darurat'. Bahkan, ia menyesal tidak membuat kerusakan lebih parah lagi.

Philip Manshaus muncul di pengadilan di sebelah barat ibukota Norwegia pada Kamis (7/5) waktu setempat dan membantah tuduhan pembunuhan dan teror yang dibacakan kepadanya oleh seorang jaksa penuntut.

Kantor berita Norwegia NTB, menulis dia telah mengakui fakta tetapi membantah tuduhan itu, dan mengatakan dia menentang imigrasi non-Barat, seperti dikutip dari ABC News, Kamis (7/5).

Broadcaster NRK mengatakan bahwa selama kesaksiannya terdakwa berbicara tentang pandangan rasialnya sendiri dan mengkritik mereka yang memeras sosialisme nasional.

Manshaus menggambarkan bagaimana ia membunuh saudara tirinya yang berusia 17 tahun , Johanne Zhangjia Ihle-Hansen, dengan menembaknya empat kali, tiga di kepala dan satu di dada, dengan senapan berburu di rumah mereka di pinggiran Baerum, Oslo.

Ihle-Hansen diadopsi dari Tiongkok saat berusia dua tahun oleh keluarga Manshaus.

Setelah menembak, Manshaus pergi ke masjid terdekat di mana tiga pria sedang mempersiapkan perayaan Idul Adha.

Manshaus ketika itu mengenakan helm dengan kamera video terpasang dan rompi anti peluru. Dia juga membawa senapan berburu lalu menembak empat kali di pintu kaca. Manshaus kemudian berhasil dilumpuhkan oleh  salah satu orang yang ada di masjid, Muhammad Rafiq.

"Saya melakukan semua yang saya bisa untuk melakukan serangan itu," kata Manshaus di pengadilan.

Sekitar 30 saksi, termasuk orang-orang di masjid dan ayah dari terdakwa, hadir untuk memberikan kesaksiannya. Jika terbukti bersalah, Manshaus menghadapi 21 tahun penjara. Penuntut mengatakan akan mempertimbangkan hukuman di mana ia akan dikirim ke fasilitas mental yang aman selama ia dianggap berbahaya bagi orang lain.

Media Norwegia melaporkan terdakwa terinspirasi oleh penembakan pada bulan Maret 2019 di Selandia Baru, di mana seorang pria bersenjata menyerang dua masjid, menewaskan 51 orang, dan pada peristiwa Agustus 2019 di El Paso, Texas, di mana seorang penyerang menargetkan warga Hispanik dan menewaskan sedikitnya 22 orang.

Peristiwa ini sekaligus mengingatkan orang-orang kepada aksi ekstrimis sayap kanan Norwegia Anders Behring Breivik, yang pada 2011 menewaskan 77 orang dalam serangan bom dan penembakan. Breivik kemudian menjalani hukuman penjara 21 tahun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA