Disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam press briefing pada Minggu (10/5), jenazah "EP" diberangkatkan bersama 14 ABK WNI dari Bandara Incheon pada Jumat pagi (8/5) dan tiba pada pukul 15.15 WIB dengan selamat.
"Jenazah telah diterbangkan dari Jakarta kemarin pada pukul 12.45 menuju Kualanamu. Hari ini, direncanakan jenazah akan dibawa ke rumah duka," ujar Retno.
Retno mengungkapkan, ia sudah melakukan pembicaraan secara langsung dengan ayah "EP" pada Minggu siang untuk menyampaikan duka secara mendalam.
Pihak Kemlu juga akan menemui keluarga "EP" guna mengembalikan barang-barang pribadi yang bersangkutan.
"Selain itu, saya juga sampaikan kepada ayah almarhum, pemerintah akan bekerja keras agar hak-hak almarhum dapat segera diselesaikan oleh perusahaan," terang Retno.
"EP" adalah ABK WNI dari kapal ikan Long Xing 629 yang berlabuh di Busan pada bulan lalu. Ia meninggal dunia di Busan Medical Center pada 27 April 2020 dengan diagnosis pneumonia.
Sebelumnya, menurut keterangan para ABK WNI, "EP" sempat mengalami batuk berdarah sebelum dibawa ke rumah sakit.
Selain "EP", tiga ABK WNI lain yang meninggal dunia di atas kapal Long Xing 629 dilarungkan ke laut.
Saat ini, pemerintah Indonesia sedang menyelidiki aturan terkait pelarungan tersebut dan dugaan adanya pelanggaran hak asasi manusia terhadap para ABK WNI ketika bekerja di kapal-kapal ikan China.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: