Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hong Kong Kembali Ricuh, 200 Demonstran Anti China Ditangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 12 Mei 2020, 09:10 WIB
Hong Kong Kembali Ricuh, 200 Demonstran Anti China Ditangkap
Demonstran di distrik Mong Kok ditangkap petugas/Net
rmol news logo Lebih dari 200 demonstran prodemokrasi diamankan oleh Kepolisian Hong Kong pada Minggu malam, setelah melancarkan aksi duduk di sebuah pusat perbelanjaan di distrik Mong Kok.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Para demonstran itu berusia antara 12 dan 65 tahun. Mereka dikenai dakwaan melakukan pertemuan yang melanggar hukum, tidak dapat menunjukkan bukti identitas diri, dan berbagai pelanggaran lainnya, seperti dikutip AP, Senin (11/5).

Mereka telah berulang kali berunjuk rasa, dibubarkan dan diberi peringatan, tetapi kembali berunjuk rasa. Mereka meneriakkan slogan-slogan dan membangun penghalang untuk memblokir jalan di distrik Mong Kok.

Para pengunjuk rasa masih menuntut aspirasi yang sama, yakni jaminan praktik demokrasi di pemerintahan Hong Kong dan penyelidikan atas dugaan kebrutalan polisi dalam menangani demonstrasi.

Baru-baru ini pemerintah Hong Kong memutuskan mengizinkan pertemuan publik hingga delapan orang, naik dari sebelumnya hanya empat orang, untuk mencegah penyebaran virus corona.

Protes tersebut dipicu oleh RUU ekstradisi, yang sudah dibatalkan, yang memungkinkan tersangka tindak kejahatan dikirim ke daratan China untuk diadili.

Sistem peradilan China dinilai lebih suram daripada Hong Kong dan tidak menjamin hak yang sama terhadap terdakwa.

Ketegangan politik di Hong Kong meningkat setelah kantor perwakilan tertinggi Beijing di kota itu menyatakan tidak terikat undang-undang yang membatasi campur tangan oleh badan-badan lainnya di China daratan.

Dalam beberapa pekan belakangan, otoritas penegak hukum Hong Kong menangkap 15 aktivis prodemokrasi, termasuk Martin Lee, 81 tahun, suatu langkah yang dikecam Amerika.

Sebelum wabah Covid-19, Hong Kong dilanda protes antipemerintah besar-besaran selama berbulan-bulan. Protes ini awalnya dipicu oleh RUU ekstradisi yang kontroversial. Protes kemudian berubah menjadi tuntutan bagi demokrasi yang lebih besar.

Sepanjang 2019, Hong Kong terus bergejolak, dan aksi demo kerap berujung bentrok dengan polisi atau kelompok masyarakat yang dinilai pro China.

Gerakan pro-demokrasi itu sempat membuat Hong Kong lumpuh, dan bahkan membuat anjlok kondisi perekonomian setempat. Aksi itu terhenti akibat wabah virus corona.

Meski begitu, seiring tren kasus yang menurun, diperkirakan demonstran akan kembali menyuarakan tuntutan mereka dan Hong Kong bisa kembali bergejolak. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA