Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dengan Alasan Covid-19, Pemungutan Suara Mosi Tidak Percaya Terhadap PM Muhyiddin Ditunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 13 Mei 2020, 17:14 WIB
Dengan Alasan Covid-19, Pemungutan Suara Mosi Tidak Percaya Terhadap PM Muhyiddin Ditunda
Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin/Net
rmol news logo Mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad kepada Perdana Menteri Muhyiddin Yassin akan diundur, mengingat fokus pemerintah saat ini adalah untuk menangani Covid-19.

Disampaikan oleh Ketua Parlemen, Mohamad Arrif Md Yusof pada Rabu (13/5), mosi tidak percaya yang dijadwalkan akan berlangsung pada 18 Mei diundur.

Yusof dalam pernyataannya mengatakan, pemerintah telah memutuskan untuk hanya mendaftarkan satu urutan urusan parlemen pada 18 Mei, yaitu pidato pembukaan Raja, dengan alasan pandemik Covid-19 masih belum usai.

Reuters melaporkan, pekan lalu, parlemen telah menyetujui mosi tidak percaya atas kepemimpinan Muhyiddin yang diajukan oleh Mahathir.

Parlemen sendiri akan melakukan pertemuan pada 13 Juli dan 27 Agustus, namun belum ada waktu yang ditentukan untuk pemungutan suara mosi tidak percaya tersebut.

Sumber koalisi mengatakan, meski diselenggarakan pun, koalisi memiliki mayoritas suara.

Ketika mintai tanggapan, seorang pembantu Mahathir mengatakan ia tidak akan segera memberikan komentar. Sementara oposisi, Anwar Ibrahim mengaku akan membahas persoalan ini dalam sesi Facebook Live pada Kamis (14/5).

Mosi tidak percaya yang diajukan Mahathir sendiri bermula dari krisis politik Malaysia. Di mana secara tidak terduga Muhyiddin dilantik sebagai Perdana Menteri pada 1 Maret dengan dukungan partai UMNO yang sarat kontroversi.

Sejauh ini, Malaysia cukup berhasil mengendalikan infeksi Covid-19. Negeri jiran itu mencatat 6.779 kasus Covid-19 dengan 111 orang meninggal dunia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA