Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Menurun, PM Shinzo Abe Akan Cabut Keadaan Darurat 39 Prefektur Di Jepang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 14 Mei 2020, 16:41 WIB
Kasus Menurun, PM Shinzo Abe Akan Cabut Keadaan Darurat 39 Prefektur Di Jepang
Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe/Net
rmol news logo Perdana Menteri Shinzo Abe mengumumkan akan mengangkat keadaan darurat untuk 39 dar 47 prefektur di Jepang pada akhir bulan ini.

Hal tersebut Abe sampaikan pada Kamis (14/5). Di mana daerah perkotaan seperti Tokyo dan Osaka, katanya, akan tetap memberlakukan keadaan darurat sampai kasus baru yang dilaporan sudah turun dan tekanan terhadap rumah sakit mereda.

Sementara itu, Menteri Revitalisasi Ekonomi, Yasutoshi Nishimura mengatakan, 39 prefektur yang akan diangkat keadaan daruratnya merupakan mereka yang memiliki kapasitas yang cukup untuk perawatan medis dan memiliki jumlah kasus baru Covid-19 yang rendah atau menurun.

"Kami yakin pantas mengangkat keadaan darurat untuk prefektur-prefektur (tersebut)," kata Nishimura seperti dimuat Kyodo News.

Di antara 39 prefektur tersebut, termasuk Ibaraki, Ishikawa, Gifu, Aichi, Fukouka yang sebelumnya memiliki jumlah kasus Covid-19 yang besar.

Sedangkan yang masih akan tetap berada dalam keadaan darurat adalah Hokkaido, Tokyo, Chiba, Kanagawa, Saitama, Kyoto, Osaka, dan Hyogo.

Ada pun menurut para ahli, sebelum keadaan darurat dicabut, infeksi harus terlebih dulu turun di bawah 0,5 kasus baru per 100.000 orang dalam sepekan terakhir.

Ditanya perihal kondisi tersebut, Nishimura mengatakan itu sesuai dengan situasi sampai sekitar 20 Maret ketika Jepang dapat membatasi penyebaran virus dengan melacak kluster.

Berdasarkan kondisi tersebut, Tokyo yang memiliki 14 juta penduduk harus mencatatkan kurang dari 70 kasus baru dalam sepekan sebelum keadaan darurat di sana bisa dicabut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA