Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Unjuk Rasa Anti Kuncian Di Jerman Berakhir Ricuh, 200 Orang Ditangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 17 Mei 2020, 08:29 WIB
Unjuk Rasa Anti Kuncian Di Jerman Berakhir Ricuh, 200 Orang Ditangkap
Unjuk rasa anti kuncian di Jerman/Net
rmol news logo Sebanyak 200 orang ditangkap karena bentrokan antara kelompok ahli teori konspirasi dan kelompok anti kuncian ketika unjuk rasa di kota-kota besar Jerman.

Ribuan orang melakukan aksi menolak kuncian di Berlin, Stuttgart, Frankfirt, dan Munich pada Sabtu (16/5). Pada awalnya, unjuk rasa hanya menarik sejumlah kecil orang yang menentang pembatasan sosial guna membendung penyebaran virus corona baru.

Dalam dalam beberapa pekan terakhir, seiring meningkatnya jumlah kasus, jumlah para pengunjuk rasa ikut bertambah. Di antara mereka adalah kelompok penganut teori konspirasi Covid-19. Sementara yang lainnya hanya merasa aturan pembatasan sosial tidak dilakukan dengan konsultasi yang tepat.

Misalnya saja di Munich. Dimuat CGTN, pihak berwenang hanya mengizinkan aksi dilakukan oleh 1.000 orang. Namun pada kenyataannya, 10.000 orang muncul pada saat itu.

Sementara itu, hanya sekitar 500 petugas polisi yang sedang berpatroli, termasuk polisi anti huru hara untuk yang menegakkan aturan jarak sosial 1,5 meter.

Di Stuttgart, di mana beberapa pemrotes akhir pekan lalu melanggar peraturan jarak sosial dan menolak untuk mengenakan masker, sekitar 5.000 orang ternyata menunjukkan penguncian.

Di tempat lain di Eropa, demonstrasi serupa yang melibatkan lebih dari 100 orang pecah di Hyde Park, London, di mana bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi berakhir dengan 13 penangkapan.

Ketidaksepakatan terhadap penguncian juga telah dipicu secara online, di mana video-video YouTube menunjukkan berbagai teori konspirasi atau saran medis yang belum tentu kebenarannya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA