Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buka Kembali Bisnis, China-Korea Selatan-Jepang Bahas Pelonggaran Perbatasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 17 Mei 2020, 11:55 WIB
Buka Kembali Bisnis, China-Korea Selatan-Jepang Bahas Pelonggaran Perbatasan
Pejalan kaki di Jepang mengenakan masker untuk menghindari penularan Covid-19/Net
rmol news logo China, Korea Selatan, dan Jepang tengah melakukan pembicaraan untuk rencana pelonggaran perbatasan bagi para pelancong bisnis.

Surat kabar Yomiuri pada Minggu (17/5) melaporkan, China dan Korea Selatan telah berkonsultasi dengan Jepang tentang pelonggaran kontrol perbatasan pada pelancong bisnis untuk membantu menghidupkan kembali kegiatan bisnis.

Gagasan itu, yang sudah diterapkan antara Korea Selatan dan China, di mana memungkinkannya para pelaku bisnis masuk melalui jalur cepat jika mereka mendapatkan hasil negatif untuk tes Covid-19 sebelum keberangkatan dan setelah ketibaan.

Sementara ini, Jepang sendiri masih berhati-hati untuk melonggarkan pembatasan karena khawatir akan adanya lonjakan infeksi. Kekhawatiran tersebut juga diperparah dengan kurangnya alat tes Covid-19 untuk para pelancong.

Namun dimuat Reuters, pihak Kementerian Luar Negeri Jepang belum menanggapi persoalan tersebut.

Sementara pada Kamis (14/5), Perdana Menteri Shinzo Abe sudah mengumumkan pengangkatan keadaan darurat untuk 39 dari 47 prefektur di Jepang. Yang artinya mengurangi pembatasan ketat pada 54 persen populasi negeri sakura tersebut.

Namun untuk Tokyo yang merupakan rumah bagi sepertiga perekonomian Jepang, masih dalam status keadaan darurat.

Berdasarkan data dari NHK, Jepang sudah melaporkan sekitar 16.300 kasus Covid-19, tidak termasuk kasus di kapal pesiar Diamond Princess yang dikarantina di Pelabuhan Yokohama. Sedangkan angka kematian akibat Covid-19 sudah mencapai 748. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA