Totalnya ada 46 ABK WNI yang bekerja di Kapal Long Xing 629, Long Xing 606, Long Xing 606, dan Tian Yu 8. Mereka sempat berlabuh di Busan pada bulan lalu.
Dari 46, sebanyak 44 orang di antaranya sudah difasilitasi oleh KBRI Seoul untuk kembali ke tanah air, termasuk satu jenazah atas inisial "ET" yang meninggal dunia saat berada di rumah sakit Busan.
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan WHI Kemlu, Judha Nugraha menyebut, dua ABK lainnya belum bisa pulang dan berada di atas kapal Long Cing 606.
"Mereka ikut kapal Long Xing 606 dan saat ini ada di perairan sekitar Shandong dan Dalian," ujar Judha dalam briefing pers virtual pada Rabu (20/5).
"KBRI kita di Beijing sudah berhasil menjalin kontak dengan dua ABK kita melalui jaringan telepon," ungkapnya seraya mengatakan bahwa mereka dalam keadaan sehat.
Saat ini, Judha melanjutkan, pihak Kemlu tengah mengupayakan adanya akses kekonsuleran agar dua ABK WNI dapat kembali ke tanah air. Namun, saat ini pihaknya masih mengurus administrasi keimigrasian terkait kepulangan dua ABK tersebut.
"Begitu selesai, secepatnya teman-teman KBRI Beijing bisa bertemu dengan dua ABK kita," ujar Judha.
Selain itu, Judha juga mengungkapkan perkembangan penyelidikan mengenai pelarungan dan dugaan adanya pelanggaran hak asasi manusia terhadap ABK WNI di kapal-kapal China tersebut.
"Kami mendapatkan informasi bahwa otoritas RRT bahwa mereka telah mulai melakukan penyelidikan dan masih berjalan. Kita berharap dapat update segera," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: