Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Terlibat Pelanggaran HAM, Mendagri Iran Masuk Daftar Hitam AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 21 Mei 2020, 09:57 WIB
Diduga Terlibat Pelanggaran HAM, Mendagri Iran Masuk Daftar Hitam AS
Menteri Dalam Negeri Iran, Abdolreza Rahmani Fazli/Net
rmol news logo Amerika Serikat kembali menjatuhkan sanksi kepada Iran. Sanksi tersebut ditargetkan pada Menteri Dalam Negeri Abdolreza Rahmani Fazli yang diduga terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.

Sanksi tersebut dimuat dalam pernyataan Departemen Keuangan AS yang dirilis pada Rabu (20/5). Di sana, dinyatakan Fazli memberi perintah kepada Pasukan Penegak Hukum Iran (LEF) untuk menggunakan kekerasan dalam menanggapi unjuk rasa anti pemerintah pada November.

"Tujuannya, dan rezim, adalah untuk meredam protes damai ini dan menekan hak berkumpul damai dan kebebasan berekspresi dengan biaya berapa pun," ujar Menteri Luar Negeri Mike Pompeo dalam sebuah pernyataan terpisah seperti dikutip CGTN.

Departemen juga mengatakan LEF bertanggung jawab atas pembunuhan ratusan orang Itania selama masa jabatan Rahmani Fazli yang dimulai pada 2013.

Departemen itu juga memasukkan tujuh pejabat senior LEF ke dalam daftar hitam. Termasuk komandan Hossein Ashtari Fard dan seorang komandan provinsi Korps Pengawal Revolusi Islam Iran (IRGC), untuk peran mereka dalam penindasan para pengunjuk rasa.

Yayasan Kerjasama LEF yang aktif dalam industri energi, konstruksi, layanan, teknologi, dan perbankan Iran juga masuk daftar hitam, demikian juga direktur dan anggota dewan pengawasnya.

Sanksi yang diberikan AS sendiri merupakan pembekuan semua aset yang dimiliki orang-orang yang masuk daftar hitam di AS dan umumnya melarang orang Amerika untuk berurusan dengan mereka.

Washington juga melarang Rahmani Fazli dan Kepala Dinas Intelijen Iran 1989-1997, Ali Fallahian untuk bepergian ke AS. Departemen Luar Negeri AS mengatakan, Fallahian terlibat dalam pembunuhan dan serangan di seluruh dunia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA