Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Malaysia, Noor Hisham Abdullah mengatakan, 35 warga negara asing tersebut ditahan sebelum perintah pembatasan sosial diberlakukan pada 18 Maret 2020.
"Sebanyak 645 orang asing telah diskrining dan sampel telah diambil. Dari jumlah itu, 400 negatif dan 210 masih menunggu hasilnya. 35 dinyatakan positif," kata Noor Hisham, seperti dikutip dari
Channel News Asia, Kamis (21/5).
Kasus positif itu terdiri dari 17 orang warga Myanmar, 15 warga India, satu orang dari Sri Lanka, Bangladesh, dan Mesir.
Sumber kasus masih diselidiki, tetapi para pekerja medis menduga 35 tahanan tersebut telah terinfeksi oleh pekerja di pusat penahanan.
"Mereka semua tidak diperiksa sebelum dimasukkan ke pusat penahanan. Tetapi mereka semua diisolasi di Blok A pusat penahanan," kata dia lagi.
Para tahanan yang positif tidak bercampur dengan tahanan dari blok lain. Namun begitu, Noor Hisham mengatakan, semua orang yang ditahan sekarang disaring segera setelah penahanan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: