Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Longgarkan Kuncian, Bulgaria Sudah Bisa Terima Pelancong Dari Uni Eropa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 22 Mei 2020, 13:12 WIB
Longgarkan Kuncian, Bulgaria Sudah Bisa Terima Pelancong Dari Uni Eropa
Seorang pria mengenakan masker untuk menghindari penyebaran virus corona baru/Net
rmol news logo Bulgaria mulai melonggarkan kunciannya. Negara Balkan tersebut sudah mencabut larangan pelancong dari Uni Eropa dan negara-negara yang masuk dalam zona visa Schengen.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam pernyataan Kementerian Kesehatan yang dirilis pada Kamis malam (21/5).

Kementerian menyampaikan, pencabutan larangan itu juga termasuk San Marino, Andorra, Monako, dan Vatikan.

Meski begitu, CNA memuat, pelancong yang tiba di Bulgaria akan melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Kecuali bagi mereka yang bepergian karena alasan kemanusiaan dan mereka yang merupakan perwakilan kegiatan dagang, ekonomi, dan investasi.

Karantina juga tidak akan berlaku untuk orang-orang yang secara langsung terkait dengan konstruksi, pemeliharaan, operasi, dan memastikan keamanan infrastruktur strategis dan kritis Bulgaria.

Sejak pertengahan Maret, Bulgaria melarang masuk para pelancong dari banyak negara untuk membendung penyebaran virus corona baru.

Namun pada Selasa (19/5), Bulgaria mengatakan sudah setuju dengan  Yunani dan Serbia untuk meringankan beberapa pembatasan perjalanan mulai 1 Juni.

Negara yang terletak di kawasan Laut Hitam tersebut memiliki ekonomi yang bergantung pada sektor pariwisata. Akibatnya, kuncian sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi Bulgaria.

Pada Kamis, Bulgaria mengonfirmasi 2.331 kasus Covid-19 dengan 120 orang meninggal dunia. Itu merupakan angka yang terbilang rendah untuk negara di Eropa yang merupakan episentrum virus corona baru. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA