Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Laporkan Nol Kasus, Thailand Tetap Perpanjang Keadaan Darurat Hingga Akhir Juni

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 22 Mei 2020, 14:42 WIB
Laporkan Nol Kasus, Thailand Tetap Perpanjang Keadaan Darurat Hingga Akhir Juni
Situasi Thailand di tengah pandemik Covid-19/Net
rmol news logo Thailand tetap mempertahankan keadaan daruratnya meski sudah melaporkan nol kasus harian dan nol kematian baru akibat Covid-19

Jurubicara Pusat Administrasi Situasi Covid-19 pemerintah (CCSA), Taweesin Wisanuyothin mengatakan pada Jumat (22/5), status keadaan darurat Thailand akan dipertahankan setidaknya sampai akhir Juni untuk menjaga infeksi Covid-19 tetap terkendali.

"Alasan untuk memperpanjang keputusan darurat untuk satu bulan lagi adalah keamanan kesehatan, memungkinkan operasi terpadu dan terus menerus oleh para pejabat dalam situasi pandemik yang belum terselesaikan," ujar Wisanuyothin seperti dilansir CNA.

Sebelumnya, perpanjangan status keadaan darurat sudah mendapatkan persetujuan dari Kabinet pada Selasa (19/5). Perpanjangan tersebut juga membantu pemerintah untuk mempersiapkan langah-langkah pelonggaran kuncian lebih lanjut pada bulan depan.

Sementara itu, pada akhir pekan, pusat perbelanjaan dan departement store sudah dibuka. Sedangkan bar, klub malam, bioskop, taman bermain dan beberapa fasilitas olahraga masih tetap di tutup.

Larangan penerbangan penumpang internasional yang sudah berlaku sejak April juga diperpanjang hingga Juni.

Sekolah-sekolah dijadwalkan akan dibuka kembali pada Juli.

Sejak bulan lalu, Thailand mencatat infeksi harian dalam satu digit. Bahkan pada Jumat, Thailand melaporkan nol kasus baru dan nol kematian baru akibat Covid-19.

Hingga saat ini. total kasus yang dikonfirmasi di Thailand sebanyak 3.037 kasus, di mana 56 di antaranya sudah meninggal dan 2.910 dinyatakan sudah sembuh. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA