Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Senat Ajukan Serangkaian Hukuman Untuk China Lalu Tendang Negara Itu Dari Bursa Saham AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 23 Mei 2020, 15:50 WIB
Senat Ajukan Serangkaian Hukuman Untuk China Lalu Tendang Negara Itu Dari Bursa Saham AS
ILustrasi Bursa saham AS/Net
rmol news logo Senat AS mengesahkan RUU tentang perusahaan China yang terdaftar di bursa saham AS. Pengesahan itu dicapai dengan persetujuan bulat pada hari Rabu kemarin. Keputusan itu dipandang sebagai langkah untuk menendang perusahaan China dari bursa AS.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Undang-undang itu akan mewajibkan perusahaan China tunduk pada berbagai ketentuan yang ketat guna menghindari boot.

Ketentuan itu antara lain, pertama, perusahaan China yang tercatat itu harus mengungkapkan apakah mereka dimiliki atau dikendalikan oleh pemerintah asing. Kedua, mereka harus mematuhi audit dari Dewan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik/Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB) selama tiga tahun berturut-turut.

"Kami hanya ingin perusahaan China bermain dengan aturan yang sama seperti yang lain. Ini adalah keputusan yang penting untuk transparansi," kata Senator Chris Van Hollen, dikutip dari Yahoo Finance.

Van Hollen telah memimpin upaya tersebut, yang dikenal sebagai Undang-Undang Akuntabilitas Perusahaan Asing, bersama dengan Senator John Kennedy (R-LA).

Keduanya bergabung dengan senator lain seperti Kevin Cramer dari North Dakota, Bob Menendez dari New Jersey, dan Marco Rubio dari Florida yang merupakan co-sponsor.

Saat ini, perusahaan yang terdaftar di China dan Hong Kong tidak dikenakan audit PCAOB.

Komisi Tinjauan Ekonomi dan Keamanan AS - Cina telah menyusun daftar 156 perusahaan China yang saat ini terdaftar di tiga bursa saham AS terbesar. Alibaba (BABA), Baidu (BIDU) dan JD.com (JD), termasuk dalam daftar ini.

Undang-undang itu dirancang untuk melindungi investor, menurut Van Hollen, karena kurangnya transparansi di antara perusahaan-perusahaan China.

Dengan begitu investor AS bisa mengukur risiko dari investasinya di perusahaan China.

"Ini sama saja bahwa kami memberi perusahaan-perusahaan China kesempatan untuk mengeksploitasi orang Amerika yang bekerja keras," tambah Senator Kennedy dalam sebuah pernyataan.

RUU ini masih harus melewati DPR AS untuk ditindaklanjuti kemudian ditandatangani oleh Presiden Donald Trump sebelum menjadi produk hukum. Tetapi, itu akan mudah terjadi karena Washington memang tengah bersiap menghadapi China.

Anggota parlemen GOP, termasuk Senator Josh Hawley dan Tom Cotton, telah mengajukan serangkaian hukuman untuk negara tersebut. Mulai dari meminta China membayar kembali semua negara yang terkena dampak, menghapus utang AS hingga memberi sanksi kepada pejabat Tiongkok.

"Undang-undang itu dirancang untuk melindungi investor, karena kurangnya transparansi di antara perusahaan-perusahaan China dalam mengekspos investor Amerika terhadap risiko yang tidak perlu," ujar Van Hollen.  rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA