Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gas Air Mata Warnai Unjuk Rasa Penolakan UU Keamanan Nasional Di Hong Kong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 24 Mei 2020, 14:46 WIB
Gas Air Mata Warnai Unjuk Rasa Penolakan UU Keamanan Nasional Di Hong Kong
Polisi anti huru hara menembakkan gas air mata/Net
rmol news logo Unjuk rasa untuk menolak UU keamanan nasional China untuk Hong Kong diwarnai dengan gas air mata dan semprotan merica.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Minggu (24/5), ratusan pengunjuk rasa pro-demokrasi Hong Kong berkumpul di Causeway Bay dan Wan Chai seraya meneriakkan slogan-slogan. Di sisi lain, polisi anti huru hara sudah dikerahkan, bahkan sebelum unjuk rasa dimulai.

Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa mengungkapkan, UU tersebut muncul untuk menanggapi demonstrasi besar-besaran di Hong Kong pada tahun lalu.

Di mana UU tersebut dikhawatirkan bisa menutup hak berpendapat atau lebih jauh lagi bisa menghilangkan status khusus yang dimiliki Hong Kong.

"Orang-orang mungkin dikriminalisasi hanya karena kata-kata yang mereka katakan atau terbitkan yang menentang pemerintah," ujar seorang pengunjuk rasa yang berusia 25 tahun kepada AFP seperti dimuat kembali CNA.

"Saya pikir warga Hongkong sangat frustrasi. Tapi kami tidak akan naif seperti percaya bahwa Beijing hanya akan duduk dan tidak melakukan apa-apa. Hal-hal lebih buruk akan muncul di sini," tambahnya.

Seperti halnya unjuk rasa berbulan-bulan pada 2019, polisi menembakkan gas air mata dan merica. Sementara para pengunjuk rasa mengenakan payung dan melemparkan berbagai benda.

Pada tahun lalu, lebih dari 8.300 orang ditangkap. Baru-baru ini, 200 orang juga ditahan selama demonstrasi kecil di mal-mal.

Hong Kong sendiri sudah memberlakukan aturan larangan pertemuan publik untuk lebih dari delapan orang guna membendung penyebaran virus corona baru (Covid-19).

"Saya sangat takut, tetapi saya masih harus keluar," ungkap seorang pengunjuk rasa berusia 23 tahun, Christy Chan. rmol news logo article

Parlemen China diperkirakan akan menandatangani rancangan resolusi UU tersebut pada Kamis (28/5) yang merupakan hari terakhir pertemuan parlemen tahunan.

Pada saat itu, sebuah demonstrasi besar-besaran juga diperkirakan akan dilakukan di Hong Kong. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA