Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Beda Cerita Dengan Indonesia, Arab Saudi Tiadakan Shalat Id Berjamaah Dan Lockdown 24 Jam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 26 Mei 2020, 18:23 WIB
Beda Cerita Dengan Indonesia, Arab Saudi Tiadakan Shalat Id Berjamaah Dan <i>Lockdown</i> 24 Jam
Dubers Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel/Repro
rmol news logo Penanganan pandemiK virus corona (Covid-19) di Indonesia memiliki pola yang berbeda dari apa yang dilakukan Arab Saudi.

Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menceritakan penanganan Covid-19 yang dikerjakan pemerintah Arab Saudi.

Jika Indonesia mulai meninggalkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan masuk ke fase normal baru (The New Normal), Arab Saudi justru menerapkan lockdown selama 24 jam.

"Mulai tanggal 1 Syawal (24 Mei) sampai dengan 4 Syawal (27 Mei) semua kawasan di Saudi diberlakukan full lockdown 24 jam. Semua yang tinggal di Arab Saudi tidak boleh keluar dan semua masjid di semua wilayah Kerajaan Arab Saudi," ujar Agus Maftuh Abegebriel dalam video conference yang disiarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa (26/5).

Penutupan masjid yang ada di Arab Saudi berlaku mulai dari ujung timur Kota Dammam sampai ujung barat Kota Jeddah. Kemudian dari ujung selatan Kota Najran sampai dengan ujung utara Kota Jawf.

"Tidak ada satu masjid pun yang dibuka untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri. Shalat Idul Fitri hanya boleh dilakukan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah Al Munawaroh. Itupun dengan jamaah yang sangat terbatas," ucap Agus Maftuh Abegebriel.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa ditiadakannya Shalat Id di masjid-masjid dan atau mushola-mushola di Arab Saudi disandarkan pada dua kaidah fiqih.

Kaidah pertama merujuk pada kitab "Al-Asybah Wa an-Nadhair", karangan Jalaluddin as-Suyuthi, yang menyebutkan bahwa sesuatu yang wajib tak boleh ditinggalkan oleh sesuatu yang sunnah.

"Salat Id hukumnya sunnah, sementara menjaga nyawa adalah wajib," kata Agus Maftuh Abegebriel.

Sementara untuk kaidah kedua yang digunakan adalah "Ad-Dhararu Yuzalu" atau "bahaya harus dihilangkan".

"Yang berpotensi menimbulkan bahaya dan dampak negatif dan mengancam keselamatan nyawa harus dihilangkan," ujar Agus Maftuh Abegebriel.

Adapun untuk kebijakan lockdown yang diterapkan Arab saudi merupakan keputusan Raja Salman bin Abdul Aziz. Alhasil, kebijakan Saudi membuahkan hasil, karena masyarakatnya mematuhi peraturan yang diterapkan.

"Kebijakan lockdown ini adalah dekrit Raja, dan dekrit raja ini efektif, tidak ada seorang pun yang berani melanggar dekrit ini," jelas Agus Maftuh Abegebriel.

Hingga Senin (25/5) kemarin, jumlah total kasus positif di Arab Saudi mencapai 74.795 orang. Sebanyak 45.668 orang di Saudi telah sembuh. Namun angka kematian sebanyak 399 orang. Untuk jumlah tes Covid-19 hingga saat ini sudah dilakukan sebanyak 722.079 tes.

Mulai pekan ini, Saudi akan menerapkan pelonggaran lockdown secara berkala hingga terciptanya "new normal" pada 21 Juni mendatang. Mulai pekan depan, masjid-masjid di Saudi sudah boleh melaksanakan Shalat berjamaah dan Shalat Jumat, kecuali di kota Makkah.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA