Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masjid Di Arab Saudi Mulai Dibuka, Bagaimana Dengan Ibadah Haji?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 27 Mei 2020, 15:04 WIB
Masjid Di Arab Saudi Mulai Dibuka, Bagaimana Dengan Ibadah Haji?
Pelaksanaan ibadah haji/Net
rmol news logo Keputusan terkait dengan pelaksanaan ibadah haji masih belum diumumkan oleh Kerajaan Arab Saudi, meski pemerintah sudah melonggarkan aturan kuncian di sana.

Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri, Achmad Rizal Purnama, menyampaikan pihaknya terus menjalin komunikasi, baik dengan Kedutaan Arab Saudi di Jakarta maupun perwakilan RI di Riyadh dan Jeddah.

"Hingga saat ini memang belum ada informasi atau keputusan apa pun yang diputuskan oleh pemerintah Arab Saudi terkait dengan pelaksanaan ibadah haji," ungkap Rizal dalam konferensi pers virtual pada Rabu (27/5).

Rizal menjelaskan, perkembangan terakhir, pemerintah Arab Saudi menerapkan pelonggaran kebijakan kuncian, di mana pada Minggu (31/5), masjid di seluruh Arab Saudi, kecuali Mekkah, akan dibuka.

"Protokol kesehatan akan tetap diterapkan secara ketat. 20 menit sebelum adzan baru dibuka, dan 20 menit setelah shalat akan ditutup kembali," paparnya.

Arab Saudi sendiri sebenarnya, kata Rizal sudah membentuk Komite Tingkat Tinggi yang dipimpin langsung oleh Raja Salman untuk memutuskan mengenai kebijakan ibadah haji.

"Dan sampai saat ini keputusan belum dikeluarkan," tekan Rizal.

Meski begitu, keputusan terkait ibadah haji sendiri akan menyangkut secara langsung Kementerian Agama. Sementara Kementerian Luar Negeri, ungkap Rizal, hanya akan memfasilitasi komunikasi yang diperlukan.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi memberlakukan kuncian dan jam malam untuk membendung penyebaran virus corona baru (Covid-19). Pemerintah juga menghentikan ibadah umrah dan menutup masjid. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA