Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

UU Keamanan Nasional Langgar Otonomi, AS Cabut Status Khusus Hong Kong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 28 Mei 2020, 06:13 WIB
UU Keamanan Nasional Langgar Otonomi, AS Cabut Status Khusus Hong Kong
Aktivis pro demokrasi Hong Kong/Net
rmol news logo Amerika Serikat mencabut status khusus Hong Kong berdasarkan UU yang disahkan negeri Paman Sam pada tahun lalu. Itu dilakukan sebagai tanggapan atas rencana China untuk memberlakukan UU keamanan nasional di Hong Kong.

Rabu (27/5), Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menyatakan kepada Kongres bahwa Hong Kong tidak lagi menerima status khusus yang dijanjikan oleh China.

"Tidak ada orang yang beralasan yang dapat menyatakan hari ini bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi tingkat tinggi dari China, mengingat fakta di lapangan," ujar Pompeo dalam pernyataan yang dikutip CNA.

Pencabutan status khusus Hong Kong oleh AS sendiri dilakukan beberapa jam sebelum parlemen China mengambil suara untuk RUU keamanan nasional Hong Kong.

Dengan pencabutan status tersebut, Hong Kong bisa kehilangan hak istimewa perdagangan, termasuk tarif ekspor yang lebih rendah ke AS.

Selain mencabut hak istimewa perdagangan, AS juga bisa memberikan sanksi terhadap para pejabat China yang terlibat dalam penegakkan RUU keamanna nasional.

Pada Kamis (28/5), Kongres Rakyat Nasional China dijadwalkan akan mengambil langkah lain terkait dengan RUU keamanan nasional Hong Kong. Di mana isinya dianggap bisa mencabut kebebasan berpendapat warga Hong Kong.

"Sementara Amerika Serikat pernah berharap bahwa Hong Kong yang bebas dan makmur akan memberikan model bagi China yang otoriter, sekarang jelas bahwa China menjadi contoh bagi Hong Kong," ungkap Pompeo.

Persoalan mengenai RUU keamanan nasional juga telah memicu protes di Hong Kong pada Rabu.

Unjuk rasa yang terjadi di distrik Causeway Bay, Mong Kok, dan Central berusaha dibubarkan oleh petugas keamanan dengan menembakkan peluru berisi lada.

Sebanyak lebih dari 300 orang ditangkap dalam insiden tersebut, di mana mayoritas adalah remaja. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA