Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Reuters: AS Akan Dakwa Istri Nicolas Maduro Dengan Tuduhan Perdagangan Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 28 Mei 2020, 07:18 WIB
Reuters: AS Akan Dakwa Istri Nicolas Maduro Dengan Tuduhan Perdagangan Narkoba
Presiden Venezuela, Nicolas Maduro dan istri, Cilia Flores/Net
rmol news logo Setelah sang suami, kali ini istri Presiden Venezuela Nicolas Maduro, Cilia Flores ikut menjadi sasaran Amerika Serikat dengan tudingan kejahatan atas perdagangan narkoba dan korupsi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ibu negara Venezuela tersebut dikabarkan akan didakwa dalam beberapa bulan ke depan. Di mana ia akan didakwa telah terlibat dalam transaksi jual beli kokain yang gagal, yang membuat dua keponakannya dipenjara di Florida.

Setidaknya itu yang disampaikan oleh empat sumber kepada Reuters.

Jurubicara Departemen Kehakiman AS, Nicole Navas, enggan mengomentari investigasi atau tuntutan yang dituduhkan kepada Flores. Baik Flores maupun Majelis Nasional Venezuela pun tidak menanggapi komentar untuk hal ini.

Ketika ditanya perihal adanya kemungkinan tudingan tersebut kepada Flores, Menteri Informasi Venezuela, Jorge Rodriguez hanya mengatakan tuduhan tersebut telah memfitnah dan menyinggung. Namun ia menolak untuk memberikan penjelasan.

Sebelumnya pada akhir Maret, jaksa penuntut AS sudah mendakwa Maduro dan belasan pejabat serta mantan pejabat Venezuela atas tuduhan terorisme dan penyelundupan narkoba.

Dalam pidato yang disiarkan di televisi, Maduro menolak tuduhan terhadapnya dan rekan-rekannya. Ia mengatakan tuduhan tersebut adalah sebuah rekayasa oleh pemerintahan Presiden AS Donald Trump.

"Anda adalah orang yang menyedihkan, Donald Trump," ujar Maduro.

Dakwaan terhadap Maduro, Flores, dan pejebat Venezuela lain meruoakan sebuah kampanye AS untuk meningkatkan tekanan bagi pemimpin sosialis tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA