Seorang hakim Kanada pada Rabu (27/5) akhirnya memutuskan Meng diadili atas kriminalitas ganda sehingga tidak bisa bebas dan harus tinggal di Vancouver sebelum diekstradisi ke AS.
"Persyaratan kriminalitas ganda untuk ekstradisi dapat dipenuhi dalam kasus ini," ujar Hakim Mahkamah Agung British Columbia, Heather Holmes saat membacakan putusan setebal 23 halaman.
"Karena itu aplikasi Saudari Meng ditolak," tambahnya seperti dilansir
CNA.
Jaksa kemudian menuding Meng melakukan penipuan bank, yang dalam kasus ini melibatkan orang Amerika. Sehingga kasus Meng adalah kejahatan di Kanada dan AS.
Sementara Meng mendengar putusan dengan tenang, di luar gedung pengadilan, beberapa pengunjuk rasa melakukan aksi. Mereka memegang plakat bertuliskan "Extradite Meng Wanzhou", "Tidak ada Huawei di Kanada", dan "Kanada jangan biarkan China mengganggu kita".
Menanggapi keputusan tersebut, Kedutaan Besar China di Ottawa menuding AS berusaha untuk menjatuhkan Huawei dengan menjadikan Kanada sebagai "kaki tangan".
"Seluruh kasus ini sepenuhnya merupakan insiden politik yang serius," ujar kedutaan dalam sebuah pernyataan.
"Kami sekali lagi mendesak Kanada untuk mengambil posisi dan perhatian serius terhadap China, segera bebaskan Meng Wanzhou untuk memungkinkannya kembali dengan selamat ke China, dan tidak melangkah lebih jauh ke jalan yang salah," lanjutnya.
China memang sudah lama ingin merepatriasi Meng. Bahkan, China berusaha untuk melakukan pertukaran tahanan dengan dua orang Kanada yang ditahan atas dugaan spionase.
Meng sendiri diduga telah melakukan penipuan dengan berbohong kepada bank HSBC menganai hubungan Huawei dengan Skycom dari Iran untuk mendapatkan pinjaman dan kredit menilai hampir satu miliar dolar AS. Hal tersebut membuat HSBC berada dalam risiko pelanggaran sanksi AS.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: