Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

ProDEM Dukung Aktivis Pro Demokrasi Hong Kong Lawan Ketidakadilan China

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 29 Mei 2020, 10:13 WIB
ProDEM Dukung Aktivis Pro Demokrasi Hong Kong Lawan Ketidakadilan China
Aktivis pro demokrasi Hong Kong/Net
rmol news logo Situasi yang terjadi di Hong Kong saat ini tak berbeda dengan di Indonesia. Di mana pemerintah berusaha untuk menekan kebebasan berpendapat.

Parlemen China sudah meloloskan UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong yang bertujuan untuk membasmi terorisme, tindakan subversif, separatisme, hingga campur tangan asing. UU tersebut diberlakukan China yang menganggap Hong Kong sebagai bagian dari "satu negara, dua sistem".

Di Indonesia, UU yang sama sudah diberlakukan. Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule, bahkan mengatakan parlemen Indonesia sudah mengebiri fungsi dan kewenangan sendiri dalam mengontrol pemerintah. Salah satunya dengan menyetujui Perppu 1/2020 menjadi UU.

Pemerintah Indonesia, ujar Iwan Sumule, sudah berlaku semena-mena dengan penerbitan Perppu 1/2020 ini. Sebab ada indikasi melanggar konstitusi UUD 1945 karena memberi hak imunitas atau kekebalan hukum pada pejabat tertentu.

"Apa yang terjadi di Hongkong tak lebih sama dengan di Indonesia, kebebasan berpendapat dibungkam dan berujung penjara. Demokrasi telah mati, kritik menjadi tabu di negara yang demokrasi, dituduh subversif," paparnya dalam keterangan tertulis pada Jumat (29/5).

Dengan begitu, Iwan Sumule mengatakan, ProDEM sangat mengapresiasi dan mendukung perjuangan para aktivis pro demokrasi Hong Kong yang terus berjuang tanpa lelah melawan ketidakadilan.

Di Hong Kong, para aktivis pro demokrasi tengah melakukan aksi untuk menolak UU keamanan nasional dari China. Itu adalah aksi pertama sejak gelombang demonstrasi pada tahun lalu uyang dipicu oleh RUU Ekstradisi.

Iwan Sumule mengatakan, demokrasi memang sejatinya harus diperjuangkan dan diwujudkan. Karena pada dasarnya keadilan dan kesejahteraan tidak mungkin bisa terwujud dengan sistem pemerintahan otoriter.

"Demikian juga ProDEM akan terus berjuang melawan ketidakadilan, tak akan lelah, tanpa henti memperjuangkan terwujudnya keadilan, kesejahteraan dan demokratisasi di negeri Ibu Pertiwi ini," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA