Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Melonjak, Korea Selatan Hanya Izinkan Sepertiga Siswa Masuk Kelas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 29 Mei 2020, 13:43 WIB
Kasus Melonjak, Korea Selatan Hanya Izinkan Sepertiga Siswa Masuk Kelas
Pengecekan suhu tubuh terhadap para siswa di Korea Selatan/Net
rmol news logo Korea Selatan memberlakukan pembatasan sosial yang ketat di sekolah-sekolah di ibukota, Seoul dan sekitarnya, setalah munculnya lonjakan kasus harian Covid-19 yang mengancam adanya gelombang kedua infeksi.

Pada Jumat (29/5), pemerintah hanya mengizinkan sepertiga siswa di taman kanak-kanak, sekolah dasar dan menengah untuk bisa bersekolah secara fisik setiap harinya. Sementara sisanya akan melakukan sistem pembelajaran jarak jauh.

Pengetatan aturan pembatasan sosial sendiri dilakukan setelah pada Kamis (28/5), pihak berwenang melaporkan lonjakan kasus baru sebanyak 79 infeksi.

Namun dikutip dari CNA, angka tersebut berhasil turun pada Jumat (29/5) dengan 58 kasus. Sehingga total infeksi di Korea Selatan saat ini menjadi 11.402 kasus.

Selain memberikan aturan ketat di sekolah. Mulai Jumat, museum, taman, dan galeri seni di Seoul dan sekitarnya juga ditutup selama dua pekan. Semua perusahaan juga didesak untuk menerapkan kembali sistem kerja yang fleksibel.

Korea Selatan merupakan salah satu negara yang berhasil mengendalikan infeksi virus corona baru tanpa menerapkan lockdown. Negeri ginseng tersebut hanya memberlakukan program "tracing, test, treatment".

Beberapa waktu terakhir, Korea Selatan mulai melonggarkan aturan pembatasan sosial yang kemudian berdampak buruk dengan adanya lonjakan kasus.

Mayoritas kasus baru yang muncul terkait dengan sebuah gudang milik perusahaan e-commerce, Coupang di Bucheon, sebelah barat Seoul. Pihak berwenang menyatakan, ada 96 kasus yang terkait dengan klaster tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA