Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aturan Karantina Di Seoul Diperketat, Dubes Umar Hadi Minta WNI Patuhi Imbauan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 29 Mei 2020, 14:33 WIB
Aturan Karantina Di Seoul Diperketat, Dubes Umar Hadi Minta WNI Patuhi Imbauan
Dutabesar RI untuk Korea Selatan. Umar Hadi/Net
rmol news logo Pemerintah Korea Selatan memperketat aturan karantina di ibukota, Seoul, dan sekitarnya seiring dengan munculnya klaster-klaster baru penyebaran virus corona di sana.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sesuai arahan dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC), langkah-langkah karantina akan diperketat mulai Jumat (29/5) pukul 18.00 waktu setempat hingga 14 Juni.

Beberapa aturan baru tersebut di antaranya dilakukan dengan menutup fasilitas-fasilitas publik seperti bioskop, karaoke, hingga klub. Semua pertemuan publik akan ditangguhkan. Sementara semua perusahaan akan diminta untuk memberlakukan sistem kerja fleksibel.

Seiring dengan adanya aturan baru tersebut, Dutabesar RI untuk Korea Selatan, Umar Hadi, memberikan pesannya kepada seluruh WNI yang berada di Korea Selatan, khususnya di Seoul dan sekitarnya.

"Saya mohon kerjasama dan pengertian semua warga Indonesia di Korea Selatan untuk mematuhi himbauan ini, demi keselamatan kita bersama," ujar Umar Hadi dalam sebuah video yang diunggahnya di akun Facebook.

"Kami pun di KBRI akan menyesuaikan kembali cara kita bekerja dan memberikan pelayanan publik sesuai dengan imbauan dari pemerintah Korea Selatan," tambahnya.

Dalam video tersebut, Umar Hadi meminta agar para WNI pengurus masjid dan gereja di Seoul dan sekitarnya untuk memperhatikan imbauan tersebut.

Para mahasiswa dan pekerja Indonesia juga diminta untuk terus mengikuti arahan dari penanggungjawab di kampus dan kantornya masing-masing.

Terkait dengan perkembangan dan rincian imbauan tersebut, Umar Hadi mengatakan, pihak KBRI selalu menginformasikan melalui media sosial dan platform lain yang sudah dibentuk.

Korea Selatan sendiri pada 6 Mei sudah melakukan pelonggaran pembatasan sosial. Namun beberapa waktu terakhir terjadi lonjakan kasus dengan munculnya dua klaster yang mengkhawatirkan.

Klaster pertama berasal dari tempat hiburan malam di Itaewon. Sementara klaster lainnya berada di gudang milik e-commerce, Coupang di Bucheon.

Pada kamis (28/5), KCDC melaporkan munculnya lonjakan kasus baru sebanyak 96. Angka tersebut adalah yang tertinggi sejak sekitar 2 bulan terakhir bagi Korea Selatan.

"Saya minta kerja sama, pengertian, dari semua warga Indonesia di Korea Selatan, khususnya di Seoul," tekan Umar Hadi lagi

"Marilah kita sama-sama memikul tanggung jawab ini. Semoga, mudah-mudahan kita semua selamat," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA