"Insiden ini bukan yang pertama dalam serangkaian insiden yang mengungkap pelanggaran hukum dan kekerasan di Amerika Serikat. Ini tidak dapat dibenarkan oleh 'penjaga hukum dan ketertiban'," isi pernyataan kementerian luar negeri Rusia pada Sabtu pagi (30/5).
"Kejahatan tingkat tinggi seperti itu terlalu sering dilakukan oleh petugas kepolisian AS. AS jelas telah mengakumulasi masalah endemik di bidang hak asasi manusia," lanjut pernyataan itu, seperti dikutip dari
Tass.
Moskow meminta Washington untuk menyelidiki insiden itu secara menyeluruh.
"Kami menyerukan pihak berwenang AS untuk kembali memenuhi kewajiban internasional, untuk membawa undang-undang nasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip dasar PBB tentang penggunaan kekuatan dan senjata api oleh petugas penegak hukum, dan tentu saja, untuk menyelidiki pembunuhan George secara menyeluruh," kata kementerian.
Dalam beberapa tahun terakhir, Amerika Serikat telah melihat serangkaian insiden, di mana petugas polisi membunuh warga sipil yang tidak bersenjata. Insiden-insiden itu sering memicu kerusuhan skala besar di negara itu.
Aksi protes meletus di Minnesota dan beberapa negara bagian AS lainnya setelah video penahanan dan penyiksaan George Floyd beredar di media sosial.
Floyd, seorang pria kulit hitam, yang dicurigai membayar dengan uang palsu di sebuah toko setempat, ditangkap oleh aparat, dan mendapatkan perlakuan yang kejam sampai akhirnya meninggal dunia.
Keempat petugas polisi yang melakukan penangkapan dan juga penyiksaan terhadap Floyd telah dipecat, Derek Chauvin salah satu di antaranya dituduh melakukan pembunuhan tingkat tiga dan pembantaian.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.