Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tiga Negara Bagian Di AS Tetapkan Status Darurat, Gubernur Minessota: Ini Bukan Lagi Tentang Floyd, Tapi Sudah Jadi Kerusuhan Massal Dan Penyerangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 01 Juni 2020, 15:07 WIB
Tiga Negara Bagian Di AS Tetapkan Status Darurat, Gubernur Minessota: Ini Bukan Lagi Tentang Floyd, Tapi Sudah Jadi Kerusuhan Massal Dan Penyerangan
Pengunjuk rasa berdiri di atas mobil polisi yang telah hangus dibakar di Los Angeles, California/Net
rmol news logo Di tengah pandemik yang belum usai, tiga negara bagian di Amerika Serikat memberlakukan status darurat akibat kerusuhan yang tak terkendali pasca kematian George Floyd. Arizona, Texas, dan Virginia, mengumumkan status darurat dan militer pun diturunkan.

Pentagon telah mengirimkan 5.000 pasukan Garda Nasional, tentara cadangan AS. Tentara-tentara itu diaktifkan di 15 negara bagian dan Washington DC. Bersama polisi para tentara itu mengamankan situasi, dan sebanyak 2.000 pasukan lain bersiaga jika diperlukan.

Hampir 40 kota di Amerika Serikat (AS) memberlakukan jam malam. Minneapolis, Los Angeles County, dan San Francisco di California, Denver di Colorado, Miami di Florida, Kansas City di Missouri, Chicago di Illinois, hingga Seattle di Washington.

Khusus negara bagian Arizona, jam malam diberlakukan di seluruh kota. Sedangkan di Chicago, pemerintah menutup semua pusat bisnis.

Gubernur negara bagian Minnesota, Tim Walz mengatakan protes yang terjadi bukan lagi tentang kematian George Floyd. Aksi demo sudah menjalar menjadi kerusuhan massal. seperti dikutip dari AFP, Minggu (31/5). Sebanyak 2.383 orang yang diduga terlibat kerusuhan telah ditangkap.

"Ini tentang menyerang masyarakat sipil, menanamkan rasa takut dan mengganggu kota-kota besar kita," kata Walz dalam sebuah pernyataan.

Kemarahan menjalar menjadi protes, yang melanda kota-kota besar di AS. Kerumunan orang turun ke jalan untuk menuntut kebrutalan polisi dan pertanggungjawaban atas beberapa kematian warga kulit hitam di tangan mereka. Sebelum Floyd, AS mencatat setidaknya dua kematian lain terkait kekerasan terhadap kulit hitam di awal tahun 2020.

Kerusuhan itu sangat mengerikan. Amerika menghadapi sat-saat yang mencekam di tengah wabah virus corona yang masih tinggi di negara itu.

Gubernur negara bagian itu sempat meminta maaf atas apa yang terjadi. Bahkan Presiden AS Donald Trump juga mengaku sudah menghubungi keluarga Floyd secara langsung. Namun protes tak kunjung usai.

Pelaku pembunuhan Floyd telah ditangkap dan terancam hukuman 25 tahun penjara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA