Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menduga Antifa Dan Preman Ada Di Balik Kerusuhan AS, Trump Kerahkan Tentara Bersenjata Berat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 02 Juni 2020, 07:52 WIB
Menduga Antifa Dan Preman Ada Di Balik Kerusuhan AS, Trump Kerahkan Tentara Bersenjata Berat
Aksi Protes di Minneapolis/Net
rmol news logo Presiden Donald Trump meminta agar jam malam diperketat lagi. Ia juga telah mengirim militer ke kota-kota di seluruh negeri untuk memadamkan kerusuhan. Dalam press briefing, Trump mengatakan dia sudah mengerahkan "tentara bersenjata berat" ke Washington DC.

Sejak aksi protes memanas di Minneapolis, Trump terlihat geram bahkan sampai mengeluarkan pernyataan yang kontroversi seperti perintahkan aparat menembak siapa saja yang membuat keributan. Trump baru-baru ini juga menyebut dirinya sebagai presiden "hukum dan ketertiban".

"Kami memberi peringatan kepada semua orang, jam malam dimulai sejak pukul 7, dan  kami akan berlakukan dengan ketat," kata Trump, seperti dikutip dari ABC News, Senin (1/6).

Beberapa menit sebelum konferensi pers dimulai, polisi menyisir area luar Gedung Putih dan menembakkan gas air mata ke kerumunan pengunjuk rasa.

Pasukan Garda Nasional telah dikerahkan di dekat Gedung Putih, beberapa jam setelah Presiden Donald Trump mengatakan ia ingin unjuk kekuatan di daerah itu.

Truk-truk dengan pasukan terlihat di dekat Lafayette Park di seberang Pennsylvania Avenue. Seorang pejabat AS mengatakan bahwa satuan tugas polisi militer Angkatan Darat aktif dari Fort Bragg, North Carolina, akan berada di ibu kota negara malam ini setelah berhari-hari protes keras yang mencakup kebakaran yang terjadi tidak jauh dari Gedung Putih.

Sebelumnya, Trump mengatakan kelompok Antifa dan ‘preman’ adalah tokoh utama di balik aksi protes dan demonstrasi massal ini. Dia merekomendasikan semua pejabat negara mengerahkan Pengawal Nasional dan memperingatkan bahwa jika mereka tidak melakukannya, dia akan mengerahkan militer ke lokasi mereka.

"Para walikota dan gubernur harus membangun kehadiran penegakan hukum yang luar biasa sampai kekerasan bisa diatasi," ujar Trump.

Yang mengejutkan, Trump mengumumkan kelompok Antifa masuk dalam daftar kelompok teroris. Trump menuding antifa telah membajak aksi damai para demonstran yang menuntut keadilan atas kematian Floyd

"Amerika Serikat akan memasukkan ANTIFA sebagai organisasi teroris," kicaunya pada akun Twitter-nya, @realDonaldTrump, Minggu (31/5).

Padahal AS tidak memiliki undang-undang terorisme dalam negeri. Selain itu Antifa, kependekan dari Anti-Fasis, bukanlah organisasi dengan pemimpin dan struktur keanggotaan yang jelas. Keputusan Trump membuat kritik dan kebingungan para pejabatnya, seperti dikutip The New York Times.

Antifa imerupakan gerakan aktivis yang pengikutnya berbagi filosofi dan taktik. Gerakan ini mulai dikenal oleh publik ketika terjadi protes besar “Unite the Right” di Charlottesville, Virginia, pada 2017. Dalam beberapa tahun terakhir, Antifa cenderung menentang kelompok sayap kanan.

Kampanyenya terutama fokus menentang pandangan otoriter, homofobik, rasis, dan xenofobik. Gerakannya tak hanya memakai taktik protes turun ke jalan, tapi juga memakai aktivisme digital, kekerasan fisik, dan pelecehan terhadap mereka yang fasis, rasis atau beraliran kanan. Anggotanya pernah pula terlibat dalam kampanye Occupy Wall Street dan Black Lives Matter. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA