Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bandingkan Kerusuhan Minneapolis Dengan Protes Hong Kong, Carrie Lam: Amerika Serikat Punya 'Standar Ganda'

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 02 Juni 2020, 12:31 WIB
Bandingkan Kerusuhan Minneapolis Dengan Protes Hong Kong, Carrie Lam: Amerika Serikat Punya 'Standar Ganda'
Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam/Net
rmol news logo Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, membandingkan respons Amerika Serikat (AS) terhadap kerusuhan di Minneapolis dengan protes di daerahnya.

Berbicara di konferensi pers mingguan pada Selasa (2/5), Lam mengungkapkan, AS memiliki "standar ganda" dalam merespons dua kerusuhan yang hampir sama tersebut.

Selama ini, AS mendukung aksi pro demokrasi Hong Kong yang kerap menciptakan kerusuhan dan mengecam tindakan polisi yang dianggap terlalu kejam. Namun Lam mengatakan, polisi AS juga melakukan tindakan hal yang sama ketika kerusuhan yang bermula di Minneapolis muncul.

"Mereka sangat memperhatikan keamanan nasional mereka sendiri. Tetapi pada keamanan nasional kami, mereka melihat dengan kacamata berwarna," ujar Lam seperti dikutip Reuters.

"Di AS, kita melihat bagaimana kerusuhan ditangani oleh pemerintah daerah, dibandingkan dengan sikap yang mereka adopsi ketika kerusuhan yang hampir sama terjadi di Hong Kong tahun lalu," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Lam yang berbicara mengenakan masker juga memperingatkan negara-negara lain yang berusaha untuk ikut campur dengan urusan dalam negeri Hong Kong terkait UU keamanan nasional yang akan diberlakukan China.

UU keamanan nasional yang penuh kontroversi tersebut menyatakan bahwa Beijing bisa mendirikan badan intelijennya di Hong Kong untuk menangani kejahatan seperti separatisme, subversi, terorisme, hingga intervensi asing.

UU tersebut dianggap AS telah menghilangkan otonomi khusus Hong Kong. Sehingga akhirnya AS mencabut status istimewa Hong Kong dalam hal perdagangan.

Kerusuhan Minneapolis sendiri dipicu oleh kematian George Perry Floyd, seorang warga kulit hitam yang dicekik lehernya oleh petugas polisi. Kematian Floyd dianggap tidak adil sehingga memantik amarah warga.

Kerusuhan juga tidak hanya terjadi di Minneapolis, namun menjalar ke Washington dan berbagai kota serta negara bagian lainnya.

Di Washington, polisi menembakkan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan para demonstran yang beraksi di depan Gedung Putih.

Kacaunya kerusuhan di AS juga membuat beberapa negara bagian menerapkan jam malam dan status darurat.

Situasi yang sama sempat terjadi di Hong Kong pada 2019, ketika warga melakukan aksi unjuk rasa untuk menentang RUU Ekstradisi. Saat itu, AS dengan tegas mengecam tindakan para polisi Hong Kong. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA