Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

China Berlakukan UU Keamanan Nasional Di Hong Kong, Inggris Revisi Aturan Imigrasi Paspor BNO

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 03 Juni 2020, 09:00 WIB
China Berlakukan UU Keamanan Nasional Di Hong Kong, Inggris Revisi Aturan Imigrasi Paspor BNO
Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson/Net
rmol news logo Inggris tidak bisa diam dan memalingkan diri dari agresifitas China terhadap Hong Kong, wilayah yang memiliki ikatan sejarah dengannya.

Ketika China sedang bersiap untuk memberlakukan UU keamanan nasional di Hong Kong, Inggris bersiap untuk memberikan visa bagi warga Hong Kong.

Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson mengatakan dalam tulisannya di surat kabar The Times dan South China Morning Post pada Selasa (2/6) mengatakan pihaknya akan merevisi aturan imigrasi jika UU keamanan nasional diberlakukan di Hong Kong.

"Banyak orang di Hong Kong khawatir dengan kehidupan mereka yang berada di bawah ancaman," tulisnya seperti dikutip CNA.

"Jika China berhasil membenarkan ketakutan mereka, maka Inggris tidak dapat mengangkat bahu dan pergi. Sebaliknya, kita akan menghormati kewajiban kita dan memberikan alternatif," tambahnya.

Johnson menuturkan, Inggris akan merevisi aturan imigrasi dengan memperpanjang izin tinggal pemegang paspor British National Overseas (BNO) dari 6 bulan menjadi 12 bulan dan dapat diperpanjang. Hak imigrasi seperti pekerjaan dan kewarganegaraan juga bisa diberikan.

Saat ini, ada sekitar 350.000 orang di Hong Kong yang sudah memegang paspor BNO. Namun ada 2,5 juta orang lainnya yang memenuhi syarat untuk mendapatkan paspor tersebut.

Paspor BNO adalah paspor yang diberikan kepada warga yang tinggal di Hong Kong sebelum Inggris menyerahkan wilayah tersebut kembali pada China pada 1997.

Meski sebelumnya pemerintah Inggris sudah mengumumkan rencana perpanjangan visa untuk paspos BNO, namun dengan intervensi Johnson, rencana tersebut semakin mudah terealisasi.

Dalam tulisannya, Johnson juga mengaku khawatir dengan UU keamanan nasional yang direncanakan China. Ia khawatir UU yang berfungsi untuk menangani ancaman keamanan nasional tersebut justru digunakan untuk menindas secara politik warga Hong Kong yang pada akhirnya mengikis kebijakan "Satu negara, dua sistem"

"Inggris kemudian tidak punya pilihan selain menjunjung tinggi ikatan sejarah dan persahabatan kami dengan orang-orang Hong Kong," tulis Johnson.

"Saya harap itu tidak sampai seperti ini. Inggris tidak berusaha mencegah kebangkitan China. Justru karena kami menyambut China sebagai anggota terkemuka komunitas dunia yang kami harapkan akan mematuhi perjanjian internasional," imbuhnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA