Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sekjen PBB Desak Pemerintah AS Tahan Diri Tanggapi Protes: Keluhan Harus Didengar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 03 Juni 2020, 17:01 WIB
Sekjen PBB Desak Pemerintah AS Tahan Diri Tanggapi Protes: Keluhan Harus Didengar
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres/Net
rmol news logo Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mendesak pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk menahan diri dalam menanggapi protes yang dipicu kematian pria kulit hitam, George Floyd.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Melalui akun Twitter-nya pada Selasa (2/6), Guterres mengatakan rasisme adalah kebencian yang harus ditolak oleh semua orang. Rasisme adalah ancaman untuk setiap masyarakat dan keanekaragaman adalah kekayaan.

"Saya sedih melihat kekerasan di jalan-jalan di negara tuan rumah dan kota tuan rumah kami, New York," ujar Guterres seperti dikutip Anadolu Agency.

"Keluhan harus didengar tetapi harus diungkapkan secara damai dan pihak berwenang harus menunjukkan pengekangan dalam menanggapi demonstrasi," tambahnya.

Lebih lanjut, ia mendesak para pemimpin untuk fokus pada penanganan ketidaksetaraan sehingga bisa menciptakan kohesi sosial dan setiap kelompok merasa dihargai.

"Itu berarti mengatasi ketidaksetaraan dan diskriminasi, memperkuat dukungan untuk yang paling rentan dan memberikan peluang bagi semua orang," tambahnya.

Kematian Floyd pada Senin (25/5) terjadi setelah ia ditangkap karena berusaha untuk menggunakan uang palsu di sebuah toko di Minneapolis, Minnesota.

Dalam sebuah rekaman video yang viral, terlihat ia diborgol oleh petugas polisi.

Salah satu petugas polisi tersebut bernama Derek Chauvin. Ia kemudian menjepit Floyed ke tanah dengan lututnya selama hampir sembilan menit.

Meski Floyd sudah mengerang kesakitan dan mengatakan, "Saya tidak bisa bernapas", Chauvin tidak melepaskannya hingga akhirnya pria tersebut meninggal dunia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA