Ironisnya, aksi tersebut dilakukan di tengah larangan dan peringatan yang telah dikeluarkan kepolisian Australia. Aparat yang akan mendenda siapa saja yang melanggar aturan pembatasan sosial.
Tak hanya di Brisbane, aksi yang terinspirasi oleh kematian George Floyd yang meninggal di Minneapolis setelah seorang polisi kulit putih menjepit lehernya dengan lutut, juga diadakan di Sydney, Melbourne, Adelaide dan Hobart.
Dalam aksi itu warga Australia menuntut diakhirinya penganiayaan terhadap penduduk asli Australia oleh polisi. Banyak pengunjuk rasa di Brisbane yang membalut tubuh mereka dengan bendera pribumi.
Koordinator demo di Sydney mengajukan banding darurat untuk melakukan unjuk rasa pada hari Sabtu. Setelah sehari sebelumnya Mahkamah Agung negara New South Wales memutuskan aksi tidak sah di saat diberlakukannya pembatasan sosial akibat Covid-19.
Meski tidak mendapat izin, para pengunjuk rasa tetap melakukan aksinya pada hari Sabtu. Media Australia melaporkan masih ada sekitar 5.000 orang yang diperkirakan akan menghadiri aksi protes di Sydney.
Kepala Kepolisian NSW David Elliott mengatakan polisi siap menindak siapapun yang melanggar hukum.
“Kebebasan berbicara tidak sebebas yang kita inginkan saat ini. Aturan saat ini jelas,†kata Elliott seperti dikutip dari
Reuters, Sabtu (6/6).
Sementara itu, otoritas kesehatan Victoria meminta supaya orang-orang tidak menghadiri aksi demonstrasi tersebut.
Victoria yang berada di bagian tenggara Australia masih berjuang memerangi wabah virus corona dan telah menerapkan aturan pembatasan sosial yang membatasi pertemuan tidak lebih dari 20 orang.
"Ini bukan saatnya untuk mengadakan pertemuan besar," kata Kepala Dinas Kesehatan Victoria Brett Sutton dalam sebuah pengarahan.
Polisi Victoria mengancam denda bagi penyelenggara protes dan orang-orang yang melanggar aturan jarak sosial.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.