Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pandemik Covid-19 Menguak Fakta Poligami, Para Isteri Di Arab Banyak Yang Ajukan Cerai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 06 Juni 2020, 17:29 WIB
Pandemik Covid-19 Menguak Fakta Poligami, Para Isteri Di Arab Banyak Yang Ajukan Cerai
Ilustrasi
rmol news logo Pandemik Covid-19 di Arab Saudi juga membawa dampak buruk pada kelangsungan rumah tangga. Bukan karena sulitnya ekonomi yang akhirnya membuat suatu keluarga bercerai tetapi karena terkuaknya fakta poligami.

Data statistik dari Kementerian Kehakiman Saudi mengungkapkan banyak para istri mengajukan gugatan cerai. Membuat angka perceraian di Arab Saudi naik sebanyak 30 persen selama pandemik, seperti dikutip dari Middle East Monitor.

Untuk bulan Februari 2020 saja telah terjadi 7.482 perceraian.

Kasus perceraian itu kebanyakan berasal dari kota-kota Mekah dan ibu kota Riyadh. Para isteri mengajukan cerai karena suaminya ketahuan berpoligami.

Wabah pandemik dan aturan lockdown dan penguncian di beberapa wilayah membuat terkuaknya poligami yang selama ini disembunyikan suami.

Mereka yang mengajukan cerai rata-rata para wanita yang bekerja, sebagai karyawan, pengusaha, guru, tokoh masyarakat, dan dokter, seperti dikutip dari The New Arab.

"Di antara mereka adalah seorang dokter yang menemukan bahwa suaminya menikah diam-diam dengan seorang warga Arab," ujar Pengacara perceraian Arab Saudi, Salah Musfer Al-Ghamdi.

Ia mengatakan ada setidaknya lima kasus perceraian dalam jangka waktu dua minggu belakangan ini dari para istri.

Walau poligami dinyatakan legal di Arab Saudi, tetapi kaum wanita di sana menolak.

Pengadilan Arab Saudi pun mencoba menjembatani keretakan suami isteri tersebut, mengingat banyak dampak yang ditimbulkan dari sebuah perceraian terhadap anak-anak mereka.

Proses perceraian dilakukan dalam berbagai prosedur, baik secara langsung maupun elektronik. Para istri yang mengajukan perceraian pun sebelumnya telah mendatangi bermacam firma hukum agar dapat mengetahui secara pasti langkah-langkah yang diperlukan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA