Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal UU Keamanan Nasional Hong Kong, Menlu Pompeo Bandingkan Partai Komunis China Dengan Nazi Jerman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 07 Juni 2020, 10:39 WIB
Soal UU Keamanan Nasional Hong Kong, Menlu Pompeo Bandingkan Partai Komunis China Dengan Nazi Jerman
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo/Net
rmol news logo Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo, semakin keras memberikan kritikannya terhadap Partai Komunis China (PKC). Ia bahkan membandingkan PKC dengan Nazi Jerman.

Dalam sebuah wawancara dengan The Daily Caller pada Sabtu (6/6), Pompeo mengatakan UU keamanan nasional yang diberlakukan China di Hong Kong tidak jauh berbeda dengan tindakan Nazi Jerman ketika berusaha untuk mengusai Eropa.  

"Janji-janji yang dibuat oleh Partai Komunis China dalam kesepakatan dengan Inggris yang telah mereka melanggar ketika mengabaikan kebebasan orang-orang Hong Kong itu mitip dengan beberapa janji yang diabaikan ketika Jerman maju melawan seluruh Eropa," ujar Pompeo seperti dikutip Sputnik.

Selain itu, dalam sebuah pernyataan resmi yang dirilis Departemen Luar Negeri pada hari yang sama, Pompeo juga mengungkapkan bahwa PKC berusaha untuk mengeksploitasi protes anti-rasisme di AS agar bisa melegalkan kekerasannya di Hong Kong.

Dalam beberapa tahun terakhir, hubungan AS dan China semakin memburuk setiap harinya.

Dimulai dengan perang dagang, lalu demonstrasi Hong Kong, peran Taiwan, konflik Laut China Selatan, hingga akhirnya muncul pandemik Covid-19.

Pekan lalu, Presiden AS Donald Trump mencabut hak istimewa khusus AS untuk Hong Kong setelah parlemen China menyetujui UU keamanan nasional.

Trump menuding China telah melanggar Deklarasi Bersama China-Inggris 1984 yang memberikan hak otonomi kepada Hong Kong.

Sejumlah negara termasuk AS, Inggris, dan Prancis telah meminta Beijing untuk mempertimbangkan kembali pengesahan UU tersebut dan mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap China dan Hong Kong. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA