Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hakim Minneapolis Tetapkan Uang Jaminan 1 Juta Dolar AS Bagi Derek Chauvin, Terdakwa Pembunuhan George Floyd

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 09 Juni 2020, 11:06 WIB
Hakim Minneapolis Tetapkan Uang Jaminan 1 Juta Dolar AS Bagi Derek Chauvin, Terdakwa Pembunuhan George Floyd
Derek Chauvin/Net
rmol news logo Hakim Minneapolis, Jannice Reding, telah menetapkan uang jaminan sebesar 1 juta dolar AS bagi Derek Chauvin, mantan polisi yang menjadi pelaku utama pembunuhan pria kulit hitam, George Floyd.

Pada Senin (8/6), Chauvin tampil secara perdana dengan pakaian tahanan berwarna oranye dalam persidangan pembunuhannya. Chauvin sendiri tidak hadir dalam persidangan, melainkan melalui video karena situasi pandemik Covid-19.

Di sana, Reding menetapkan uang jainan untuk Chauvin sebesar 1 juta dolar AS dengan syarat dan 1,25 juta dolar AS tanpa syarat.

Jaksa penuntut Matthew Frank menegaskan, kenaikan uang jaminan tersebut dari 500 dolar AS meningat kasus Chauvin yang saat ini merupakan pembunuhan tingkat dua. Selain itu, kasus Chauvin telah menimbulkan reaksi publik yang kuat.

Berdasarkan pernyataan Reding, Chauvin harus menyerahkan senjata api, tidak bekerja dalam institusi penegak hukum, tidak meninggalkan negara, dan tidak melakukan kontak dengan keluarga Floyd.

Dilansir dari Anadolu Agency, Chauvin akan menghadiri persidangan berikutnya pada 29 Juni.

Sementara itu, tiga petugas lainnya yang berada di lokasi juga ditangkap karena tuduhan membantu atau bersengkongkol. Keempat petugas polisi tersebut ditahan setelah dipecat, sehari setelah kematian Floyd. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA