Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Pertama MCO Dicabut, Malaysia Catat Rekor Kasus Baru Terendah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 10 Juni 2020, 18:36 WIB
Hari Pertama MCO Dicabut, Malaysia Catat Rekor Kasus Baru Terendah
Seorang turis mengenakan masker di depan Menara Kembar Petronas, Kuala Lumpur, Malaysia/Net
rmol news logo Malaysia mencatatkan rekor kasus harian terendah sejak perintah kontrol gerakan (MCO) diberlakukan pada 18 Maret. Hanya ada dua kasus baru yang dilaporkan pada Rabu (10/6).

Direktur Jenderal Kesehatan Noor Hisham Abdullah mengatakan, Malaysia sudah mencatatkan satu digit kasus baru selama tiga hari berturut-turut. Saat ini totalnya menjadi 8.338 kasus secara nasional.

Dari dua kasus baru, satu di antaranya merupakan kasus impor yang melibatkan warga Malaysia yang baru kembali dari luar negeri.

Sementara itu, yang lainnya merupakan transmisi lokal yang berkaitan dengan kasus Covid-19 di Kuching, Serawak.

Seperti dilansir dari The Star, Noor Hisham mengatakan, 39 pasien Covid-19 telah dinyatakan sembuh, sehingga jumlah pasien yang sudah pulih menjadi 7.014 atau 84,12 persen dari total kasus positif.

Hingga saat ini, ada 1.206 kasus aktif yang sedang dirawat di fasilitas kesehatan negara. Sebanyak lima pasien berada di unit perawatan intensif (ICU). Tidak ada yang menggunakan dukungan ventilator.

Selain itu, satu orang dinyatakan meninggal dunia karena Covid-19. Ia adalah seorang pria berusia 61 tahun yang memiliki penyakit diabetes dan ginjal. Ia dinyatakan positif usai menghadiri pertemuan tabligh di Masjid Jamek Seri Petaling.

Hari ini, Rabu, Malaysia sendiri memulai fase MCO pemulihan. Fase ini akan dilakukan secara bertahap yang akan berakhir pada 31 Agustus 2020.

Di bawah fase pemulihan MCO, aturan jarak sosial masih berlaku. Namun lebih banyak sektor akan dibuka kembali, termasuk sekolah dan kegiatan sosial. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA