Desakan tersebut ia sampaikan dalam pernyataannya saat menghadiri Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa (KTM-LB) OKI secara virtual pada Rabu malam (10/6).
"Aneksasi wilayah Palestina oleh Israel, baik secara
de facto maupun formal merupakan hal yang tidak dapat diterima," tegas Retno.
Ia menekankan, rencana aneksasi Tepi Barat di tengah pandemik Covid-19 tellah melipatgandakan tekanan terhadap Palestina dan bisa menghancurkan prospek perdamaian serta mengancam stabilitas kawasan.
Untuk itu, Retno kemudian mengajak negara-negara anggota OKI untuk bersatu dan memobilisasi kekuatan untuk menolak rencana Israel tersebut.
Beberapa saran yang diajukan Retno terkait mobilisasi dukungan tersebut di antaranya, apabila Israel melanjutkan aneksasi, maka negara anggota OKI yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel diminta melakukan langkah diplomatik sesuai dengan berbagai Resolusi OKI.
Selanjutnya, negara-negara anggota OKI secara kolektif terus menggalang dukungan internasional untuk menolak aneksasi Israel di berbagai forum internasional. Termasuk di Majelis Umum PBB, Dewan Keamanan PBB, dan Dewan HAM.
Kemudian, Retno mendorong dilanjutkannya negosiasi yang kredibel dan sesuai parameter yang disepakati secara internasional untuk mencapai solusi dua negara (two-state solution), dimana Israel dan Palestina hidup berdampingan secara damai.
"Aneksasi Tepi Barat tidak bisa ditoleransi. Ayo kita bekerja bersama memobilisasi dukungan untuk Palestina," tekannya lagi di akhir pernyataan.
KTT-LB OKI sendiri kali ini dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud, sebagai Ketua Komite Eksekutif OKI. Sebelum pelaksanaan KTM-LB OKI, Indonesia juga telah menggalang dukungan internasional untuk Palestina, salah satunya dengan mengirim surat kepada lebih dari 30 negara terkait isu tersebut.
Untuk diketahui, setelah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu membentuk pemerintahan persatuan dengan Benny Gantz, ia mengumumkan akan melakukan aneksasi sebagian wilayah Palestina di Tepi Barat. Rencana tersebut secara gamblang akan dilaksanakan mulai 1 Juli 2020.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: