Demikian pernyataan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres kepada Dewan Keamanan PBB dalam sebuah laporan yang didapatkan
Reuters, pada Kamis (11/6).
Selain rudal penyerang Aramco, Gutters juga mengatakan, beberapa senjata yang disita oleh AS pada November 2019 dan Februari 2020 adalah produk buatan Iran.
Guterres menjelaskan, beberapa senjata tersebut memiliki karakteristik desain yang mirip dengan yang diproduksi entitas komersial Iran. Mereka juga memiliki tanda Farsi.
Kemungkinan senjata-senjata tersebut dikirim antara Februari 2016 hingga April 2018, dengan cara yang mungkin tidak sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan 2015.
Guterres menyebut, PBB telah memeriksa puing-puing senjata yang digunakan dalam serangan terhadap fasilitas minyak Saudi di Afif pada Mei, di bandara internasional Abha pada Juni dan Agustus, dan pada fasilitas minyak Saudi Aramco di Khurais dan Abqaiq pada September. Semua terjadi pada tahun 2019.
"Sekretariat menilai bahwa rudal jelajah dan atau bagian-bagiannya yang digunakan dalam empat serangan berasal dari Iran," tulis Guterres.
Ia juga mengungkap, PBB mendapati bahwa beberapa item dalam dua serangan yang menargetkan AS memiliki senjata yang "identik atau serupa" dengan yang ditemukan di puing-puing rudal jelajah yang menyerang Aramco.
Dewan Keamanan PBB sendiri akan membahas laporan Guterres pada akhir bulan ini.
Dalam aturannya, Guterres diharuskan melaporkan dua kali setahun kepada Dewan Keamanan tentang implementasi embargo senjata terhadap Iran dan pembatasan lain yang tetap berlaku setelah kesepakatan.
Laporan tersebut beriringan dengan upaya AS untuk memperpanjang embargo senjata Iran yang dijadwalkan berakhir pada Oktober tahun ini. AS juga mengaku sudah membuat resolusi mengenai perpanjangan embargo senjata Iran
Namun, upaya AS tersebut tercegat oleh Rusia dan China yang sudah mengisyaratkan diri sebagai oposisi dalam langkah tersebut.
Rusia dan China merupakan anggota permanen Dewan Keamanan PBB yang memiliki hak veto.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: