Misi Wang dikirim ke AS adalah mengamati tata letak Bandara Internasional Los Angeles.
Wang juga sempat mendapatkan data dari University of California, San Francisco (UCSF) dan membawa kembali informasi tentang cara mereplikasi ke China, seperti dikutip dari
South China Morning Post.
Departemen Kehakiman AS mengkorfirmasi penangkapan ini. Dalam pernyataan resminya, Departemen Kehakiman AS menyebutkan Wang telah mencuri data dan mengirimnya via email ke laboratorium milik Tentara Pembebasan Rakyat China.
Tak diketahui sudah berapa lama Wang menjalankan misinya di AS. Akan tetapi, penelitian yang dilakukan Wang di UCSF didanai oleh Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS dan Institut Kesehatan Nasional (NIH).
Wang menghapus pesannya dalam aplikasi WeChat dalam ponselnya untuk menghindari kecurigaan pihak bandara.
Wang terancam hukuman 10 tahun penjara, dan denda sebesar 250.000 dolar AS, atau setara dengan Rp3,5 miliar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: