Marah dengan aksi para pembelot, Korea Utara, melalui adik perempuan Kim Jong Un, Kim Yo Jong, mengeluarkan serangkaian kecaman dan peringatan kepada Korea Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Unifikasi Korea Selatan pada Minggu (14/6) meminta kedua negara untuk menghormati perjanjian yang telah disepakati.
"Korea Selatan dan Korea Utara harus berusaha menghormati semua perjanjian antar-Korea yang dicapai," ujar kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari
CNA.
"Pemerintah menanggapi situasi saat ini dengan serius," tambah kementerian menekankan.
Pernyataan kementerian tersebut berselang sehari setelah peringatan terbaru dari Kim Yo Jong.
Pada Sabtu (13/6), Kim Yo Jong mengaku akan mengambil tindakan militer terhadap Korea Selatan atas wewenang yang telah diberikan oleh kakaknya dan Partai Pekerja Korea (WPK).
"Saya merasa ini saatnya untuk memutuskan hubungan dengan pemerintah Korea Selatan," ujar Kim Yo Jong yang dikutip dari
KCNA.
"Dengan menggunakan kewenangan yang telah disahkan oleh Pemimpin Tertinggi, partai, dan negara, saya memberikan instruksi kepada departemen yang bertanggung jawab atas urusan dengan musuh untuk secara tegas melakukan tindakan selanjutnya," tambahnya.
Memang tidak dijelaskan apa yang dimaksud dengan "tindakan selanjutnya" oleh Kim Yo Jong. Namun, ia sebelumnya telah memperingatkan bahwa Korea Utara akan melibatkan militer jika Korea Selatan terus melakukan tindakan permusuhan, dalam hal ini membiarkan para pembelot menyebarkan selebaran propaganda.
Selai itu, Korea Utara juga telah memutuskan untuk menghentikan komunikasi dengan Korea Selatan. Salah satunya dengan mumutus sambungan telepon antar-Korea selama sepeken terakhir.
Dari laporan
KCNA, Korea Utara juga mengancam akan menghancurkan kantor penghubung antar-Korea di Kaesong.
"Tidak lama kemudian, pemandangan tragis dari kantor penghubung bersama utara-selatan yang tidak berguna yang benar-benar runtuh akan terlihat," lapor
KCNA.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: