Keempat orang itu dinyatakan bersalah oleh sebuah pengadilan khusus di kota Lahore, Pakistan timur, pada hari Kamis (18/6). Mereka berempat mengumpulkan dana untuk membiayai kegiatan Lashkar-e-Taiba(LeT). Sebuah organisasi terlarang di Pakistan.
Para pejabat India dan Amerika menyalahkan organisasi itu karena merencanakan serangan teror pada 2008 di Mumbai yang telah menewaskan 166 orang.
Departemen kontraterorisme provinsi Punjab, yang menyelidiki dan menetapkan proses hukum atas kasus ini mengidentifikasi orang-orang itu sebagai Zafar Iqbal, Yahya Aziz, Abdul Rehman Makki, dan Abdus Salam.
Dikatakan dalam pernyataan pasca-vonis bahwa Iqbal dan Aziz masing-masing dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Sementara dua lainnya, Makki dan Abdus Salam masing-masing dihukum penjara selama satu tahun.
"Keyakinan mereka akan memainkan peran utama dalam memeriksa pendanaan terorisme di Pakistan," kata departemen kontraterorisme, seperti dikutip dari
VOA News, Kamis (18/6).
Pernyataan itu mencatat bahwa ketiga terpidana, Iqbal, Aziz dan Salam, juga termasuk dalam daftar teroris yang ditetapkan oleh PBB.
Pengadilan anti-terorisme di Lahore awal tahun ini menjatuhkan dua hukuman penjara selama lima setengah tahun kepada pendiri LeT, Hafiz Saeed, karena hubungannya dengan kelompok terlarang serta perannya yang membantu pendanaan terorisme.
Saeed, yang ditunjuk sebagai teroris global oleh AS dan PBB, mendirikan LeT pada 1990-an tetapi telah menjauhkan diri dari kelompok itu sejak pemerintah Pakistan melarangnya.
Ulama itu juga membantah tuduhan bahwa ia mendalangi serangan Mumbai atau tindakan subversif lainnya di India.
Pakistan telah berada di bawah tekanan internasional yang meningkat, khususnya dari AS, untuk menindak kelompok-kelompok militan yang beroperasi di negara itu dan bersembunyi atas nama badan amal Islam.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: