Selama lebih dari dua tahun, kelompok-kelompok hak asasi manusia telah mendokumentasikan pelecehan fisik terhadap migran dan pengungsi di tangan polisi Kroasia, sementara selama ini Kroasia membantah tuduhan itu.
Menteri Dalam Negeri Kroasia Davor Bozinovic pun ikut mengkritik perilaku dua polisi dari Karlovac itu.
“Saya tidak senang, hal seperti ini menunjukkan bahwa para petugas polisi bertindak buruk. Hal itu mencoreng nama baik polisi. Dan perilaku yang buruk pasti akan terlihat juga!" ujar Bozinovic, dikutip dari
Balkan Insight, Sabtu (20/6).
Dia menambahkan: "Ini adalah contoh yang pas bahwa polisi telah membuat migran menjadi korban."
Peristiwa itu terjadi pada 11 Juni lalu. Polisi setempat melaporkan, ketika itu aparat tengah melakukan pemeriksaan terhadap warga asing yang memasuki wilayah Republik Kroasia. Seorang warga asing dibawa ke kantor polisi Slunj dalam keadaan terluka. Melalui serangkaian investigasi, diketahui bahwa seorang perwira polisi telah melukai si migran dan aparat lainnya tidak berusaha mencegah atau melaporkan.
"Keduanya telah dikeluarkan dari departemennya dan sedang menjalani proses disiplin," lapor kepolisian setempat.
Bozinovic mengatakan petugas polisi itu telah dituntut dan Kementerian Dalam Negeri telah bereaksi terhadap pengaduan sebagaimana diharuskan oleh hukum.
Badan pengawas hak asasi internasional Amnesty International pada 11 Juni melaporkan bahwa pelanggaran hak asasi di perbatasan Kroasia dengan Bosnia meningkat.
Menurut laporan, sekelompok migran dan pencari suaka baru-baru ini diikat, dipukuli secara brutal dan disiksa oleh petugas. Bahkan beberapa petugas berlaku buruk dengan mengolesi makanan di kepala mereka yang berdarah untuk mempermalukan mereka.
Amnesty juga menuduh Uni Eropa terlibat dalam pelanggaran semacam itu karena berdiam diri atas peristiwa tersebut. Tidak adanya laporan seolah mendukung para pelaku pelecehan melanjutkan tindakannya tanpa adanya konsekuansi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: