Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

China Rilis Rincian UU Keamanan Nasional Untuk Hong Kong, Begini Isinya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 21 Juni 2020, 11:41 WIB
China Rilis Rincian UU Keamanan Nasional Untuk Hong Kong, Begini Isinya
Kongres Rakyat Nasional saat meloloskan UU keamanan nasional untuk Hong Kong bulan lalu/net
rmol news logo China telah merilis rincian mengenai UU keamanan nasional yang akan diberlakukan di Hong Kong. Berdasarkan UU tersebut, China akan mendirikan sebuah agen untuk mengawasi implementasinya.

Melansir The Star, Beijing juga memberi tanda bahwa UU tersebut akan diberlakukan dalam beberapa pekan ke depan.

Berdasarkan draft rincian, agensi tersebut dinamakan Badan Keamanan Nasional di Hong Kong. Tugasnya antara lain untuk menganalisis dan menilai situasi keamanan nasional di Hong Kong, memberikan pendapat dan saran tentang strategi dan kebijakan untuk menjaga keamanan nasional.

Kemudian, mengawasi, membimbing, mengoordinasikan, dan mendukung pelaksanaan pemeliharaan keamanan nasional; mengumpulkan dan menganalisis informasi intelijen keamanan nasional; serta menangani kejahatan terhadap keamanan nasional menurut hukum.

"Perlu dicatat bahwa Badan Keamanan Nasional di Hong Kong dan organ-organ nasional terkait menjalankan yurisdiksi atas sejumlah kecil kejahatan terhadap keamanan nasional dalam keadaan tertentu," ujar  Komite Kerja Urusan Legislatif dalam pertemuan tiga hari di Beijing.

Kejahatan-kejahatan yang dimaksud sendiri termasuk pemisahan diri, subversi, terorisme, dan berkolusi dengan pasukan asing untuk membahayakan keamanan nasional.

Berdasarkan draft yang dirilis Xinhua pada Sabtu malam (20/6), Badan Keamanan Nasional di Hong Kong akan berdiri terpisah dari polisi.

Ada enam bab dalam rincian tersebut, termasuk mengenai institusi yang diperlukan untuk menjaga keamanan nasional, apa yang dikriminalkan hukum dan hukumannya, penerapan hukum dan prosedur hukum, dan perincian tentang badan keamanan nasional baru di Hong Kong yang melapor langsung ke Beijing.

Selain itu, NPC juga telah mengonfirmasi dibentuknya Komite Keamanan Nasional yang akan dipimpin oleh Kepala Eksekutif Hong Kong dan terdiri atas pejabat pemerintah dan kepala badan keamanan.

Seorang penasihat dari Beijing juga akan ditunjuk untuk duduk di komite.

Tapi rincian tersebut juga menekankan, UU keamanan nasional tidak akan melanggar kebebasan berekspresi warga Hong Kong, termasuk kebebasan pers, kebebasan berbicara, dan kebebasan berkumpul.

"Kita harus memperhitungkan perbedaan antara kedua tempat dan fokus pada penanganan koneksi, kompatibilitas, dan saling melengkapi antara hukum ini dan hukum yang relevan di negara itu dan hukum setempat (Hong Kong)," kata NPC.

Dari rincian, UU keamanan nasional di Hong Kong tampaknya akan sama seperti UU yang diperkenalkan Makau pada 2018. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA