Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sebelum Kekuasaan Habis, PM Shinzo Abe Ingin Ubah Konstitusi Militer Jepang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 21 Juni 2020, 12:19 WIB
Sebelum Kekuasaan Habis, PM Shinzo Abe Ingin Ubah Konstitusi Militer Jepang
Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe/Net
rmol news logo Hanya 15 bulan lagi masa jabatan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, sebagai Ketua Partai Demokrat Liberal. Sebelum masa itu berakhir, Abe mengungkap keinginannya untuk mengadakan referendum.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sebelum September 2021, Abe mengaku ingin mengadakan referendum perubahan konstitusi Jepang, terutama terkait dengan kejelasan Pasukan Bela Diri Jepang.

"Saya memiliki satu tahun dan tiga bulan tersisa sebagai Ketua Partai Demokrat Liberal dan saya ingin mengadakan referendum sebelum batas waktu ini," ujar Abe dalam suatu program virtual seperti dikutip Sputnik, Minggu (21/6).

Selama ini, Jepang telah membatasi secara ketat kemampuan militernya sesuai dengan Pasal 9 konstitusi Jepang pasca Perang Dunia II. Abe, dalam hal ini, sudah mengkampanyekan untuk mengubah isi tersebut.

Pada 2014 misalnya, ketika kabinet Jepang mengadopsi resolusi yang mengizinkan pasukan negara untuk terlibat dalam pertempuran di luar negeri atas nama bela diri kolektif.

Kepala Sekretaris Kabinet, Yoshihide Suga mengatakan, hak konstitusional Jepang untuk membela diri akan memungkinkan militer negeri sakura untuk menyerang pangkalan musuh yang berlokasi di luar negeri jika tidak ada alternatif lain yang tersedia.

Pembatasan militer Jepang sendiri dikarenakan negara tersebut kalah pada Perang Dunia II. Setelah itu, Jepang tidak bisa mengembangkan militernya karena dikhawatirkan akan melakukan kolonialisme seperti dulu. Termasuk tidak diperbolehkan adanya tentara. Sehingga Jepang hingga saat ini hanya memiliki Pasukan Bela Diri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA